Gerak Cepat Brimob Kaltim Tindaklanjuti Aduan Warga, ODGJ Diamankan dari Depan Minimarket Balikpapan

ODGJ Balikpapan
Personel Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Kaltim saat melakukan penanganan secara persuasif terhadap seorang pria yang diduga ODGJ di depan minimarket kawasan Balikpapan Selatan.

Gerbangkaltim.com, Balikpapan — Respons sigap kembali ditunjukkan jajaran Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Kalimantan Timur dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Tim Respons Bencana Batalyon A Pelopor bergerak cepat menindaklanjuti laporan warga terkait seorang pria yang diduga Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) yang meresahkan pengunjung di depan sebuah minimarket di kawasan pusat Kota Balikpapan.

Laporan masyarakat tersebut diterima melalui layanan pengaduan Brimob Respon Bencana pada Jumat (26/12/2025) sekitar pukul 11.00 Wita. Lokasi kejadian berada di depan salah satu gerai minimarket di Jalan Mayjen Sutoyo, Kelurahan Klandasan Ilir, Kecamatan Balikpapan Selatan, Kalimantan Timur. Warga melaporkan adanya seorang pria yang bertingkah tidak wajar dan sempat mengamuk sehingga menimbulkan rasa khawatir bagi pengunjung dan pengguna jalan di sekitar lokasi.

Komandan Satuan Brimob Polda Kaltim, Kombes Pol Andy Rifai, SIK, MH, melalui Komandan Batalyon A Pelopor Kompol Iwan Pamuji, SH, MH, membenarkan adanya laporan tersebut. Ia menjelaskan bahwa keberadaan pria yang diduga ODGJ itu sempat berlangsung sekitar 10 menit dan cukup mengganggu aktivitas masyarakat di sekitar minimarket.

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas piket Tim Respons Bencana Batalyon A Pelopor langsung menuju tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan pengecekan dan penanganan awal. Setibanya di lokasi, personel mendapati pria tersebut berada di depan minimarket dalam kondisi tidak stabil. Dengan pendekatan humanis dan persuasif, petugas berupaya menenangkan yang bersangkutan agar tidak membahayakan diri sendiri maupun orang lain.

Dalam proses penanganan, Brimob Polda Kaltim juga melakukan koordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) serta Dinas Sosial Kota Balikpapan guna penanganan lanjutan sesuai prosedur. Berkat langkah cepat dan sinergi antarinstansi, situasi di lokasi dapat dikendalikan dengan aman dan kondusif tanpa adanya korban jiwa.

Kompol Iwan Pamuji menegaskan bahwa Brimob Polda Kaltim selalu siap merespons setiap aduan masyarakat, khususnya yang berpotensi mengganggu ketertiban umum. Ia juga mengimbau warga untuk tetap tenang dan tidak ragu melaporkan kejadian serupa melalui hotline layanan aduan Brimob Polda Kaltim di nomor 0823-3109-9931 demi terciptanya lingkungan yang aman dan tertib.

Sumber: Satbrimob Polda Kaltim

Tinggalkan Komentar