Gerak Cepat Personel Samapta Polda Kaltim Tangani Kebakaran Rumah Warga di Balikpapan Barat

kebakaran Balikpapan Barat
Personel Pammat Dit Samapta Polda Kaltim bersama unsur lintas instansi melakukan pemadaman dan pendinginan lokasi kebakaran rumah warga di Balikpapan Barat, Rabu malam.

Gerbangkaltim.com, Balikpapan – Respons cepat ditunjukkan Direktorat Samapta Polda Kalimantan Timur dalam menangani peristiwa kebakaran rumah warga yang terjadi di kawasan Balikpapan Barat. Personel Piket Pengamanan Markas dan Mako Taktis (Pammat) Dit Samapta Polda Kaltim langsung bergerak ke lokasi usai menerima laporan masyarakat terkait kebakaran di Jalan Stan Hasanuddin RT 33, Kelurahan Baru Tengah, Kecamatan Balikpapan Barat, Rabu malam (14/1/2026).

Laporan diterima sekitar pukul 19.20 Wita. Tanpa menunggu lama, personel Pammat mendatangi lokasi untuk melakukan penanganan awal. Setibanya di tempat kejadian perkara, petugas segera berkoordinasi dengan unsur terkait dan melakukan upaya pemadaman api agar tidak meluas ke bangunan lain di sekitarnya. Api akhirnya berhasil dikendalikan, kemudian dilanjutkan dengan proses pendinginan untuk memastikan tidak ada titik api tersisa.

Berdasarkan hasil pendataan di lapangan, kebakaran tersebut mengakibatkan satu unit rumah petak mengalami kerusakan berat. Sedikitnya empat kepala keluarga dengan total 18 jiwa terdampak akibat peristiwa tersebut. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, meski kerugian materiil diperkirakan cukup signifikan.

Dalam proses penanganan, sejumlah unit gabungan dikerahkan, di antaranya Unit TRC PB, UPT Tengah, UPT Kota, UPT Sektor, UPT Utara, UPT Barat Baru Tengah, UPT Barat, Unit Pammat Polda Kaltim, serta unsur dari Lanal. Penanganan kebakaran juga melibatkan berbagai instansi lintas sektor seperti BPBD, TNI, Polri, PLN, Dinas Perhubungan, Satpol PP, Linmas, PDAM, Ambulans 119, relawan, serta masyarakat setempat.

Kegiatan penanganan kebakaran dipimpin langsung oleh Danru Piket Pammat Regu 3, Bripda Filep Lukman Seum. Berkat koordinasi dan sinergi yang solid antarinstansi, seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman, tertib, dan kondusif hingga situasi dinyatakan terkendali.

Polda Kalimantan Timur kembali mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, terutama pada malam hari. Masyarakat juga diminta segera melapor kepada aparat atau layanan darurat apabila terjadi situasi kebakaran atau keadaan mendesak lainnya, sehingga penanganan dapat dilakukan dengan cepat dan tepat.


Sumber: Polda Kalimantan Timur

Tinggalkan Komentar