BALIKPAPAN, Gerbangkaltim.com,– General Manager PT Angkasa Pura I (Persero) cabang Bandara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) Sepinggan Balikpapan Farid Indra Nugraha menegaskan bagi karyawan yang terlibat transaksi narkoba, pemakai maupun pengedar untuk tidak bergabung di PT angkasa Pura I (Persero) Balikpapan.

“Artinya akan dipecat jika terbukti. Nanti pada sosialisasi ini akan dipaparkan jenis-jenis narkoba agar diperhatikan dan tahu dampaknya,” kata Farid dalam sambutannya pada sosialisasikan “Bahaya Gelap Narkoba” di Gedung Serbaguna Kantor Administrasi PT Angkasa Pura I (Persero) Balikpapan diikuti oleh karyawan dan karyawati.

Sosialisasi digelar dengan menggandeng BNN ini bertujuan mencegah bahaya gelap narkoba di lingkungan

“Saya menghimbau para pejabat di lingkungan PT Angkasa Pura I (Persero) Balikpapan untuk mengontrol sekitar lingkup kerjanya, sebagai perpanjangan tangan juga pihak BNN dalam pengawasan penyalahgunaan narkoba,” katanya.

Menurutnya, berdasarkan survey rata-rata yang menjadi pemakai narkoba adalah generasi muda. Untuk itu sebagai insan avation diharapkan dapat berperan aktif membantu memerangi narkoba.

Pada kesempatan yang sama Sri Lestari selaku Kepala Seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) BNN Balikpapan mengatakan antusias karyawan PT Angkasa Pura I (Persero) Balikpapan di sini sangat bagus mengikuti sosialisasi bahaya gelap narkoba.

PT Angkasa Pura I (Persero) Balikpapan dalam menindak lanjuti kegiatan Sosialisasi Bahaya Gelap Narkoba kedepannya akan melaksanakan kegiatan pemeriksaan tes urine kepada karyawan namun waktunya masih dirahasiakan untuk hasil yang lebih maksimal.

Sebagai informasi pada saat sekarang ini Narkoba telah dikemas dengan berbagai bentuk agar dapat mengelabui targetnya. BNN mencatat di Kalimantan Timur itu sendiri peredaran Narkoba marak terjadi di 3 daerah yakni Balikpapan, Samarinda dan Kutai Kartanergara. (mh/gk)

Share.
Leave A Reply