Balikpapan, Gerbangkaltim.com – Anggota Komisi III DPRD Balikpapan H.Haris dalam melaksanakan pengerjaan proyek kontraktor jangan asal hajar saja. Namun harus melaksanakan pembangunan proyeknya sesuai dengan peta gambar yang dibuat pada saat perencanaan.

Hal ini diungkapkan Anggota Komisi III DPRD Balikpapan H.Haris disela-sela sidak Komisi III DPRD Kota Balikpapan pada proyek Peningkatan dan Drainase di RT 31 Jalan Wolter Mongonsidi, Kelurahan Baru Ulu, Balikpapan Barat.

Haris menyatakan, seharusnya kontraktor tidak hanya mengejar progres pekerjaan saja yang malah menimbulkan masalah.

“Jangan hanya karena ada tiang listrik, kontraktor asal hajar saja. Tiang listrik ini berdiri duluan sebelum ada drainase,” ujarnya.

Hari menambahkan, kejadian di proyek Peningkatan dan Drainase di RT 31 Jalan Wolter Mongonsidi, Kelurahan Baru Ulu, Balikpapan Barat diakibatkan adanya perubahan dari peta gambar, jika drainase ini berbelok belok, meski pun ada alasan ini itu dilapangan.

“Masalah ini tidak terjadi seperti ini jika konsultan, kontraktor pelaksana mensosialisasikan terlebih dahulu ke warga dan pihak-pihak terkait seperti PLN, PDAM dan Telkom,” akunya.

“Jangan hanya mengerjar target waktu pelaksanaan, semetara sosialisasi ke warga dan pihak terkait tidak dijalankan,” sambungnya.

Sementara itu, Kontraktor Pelaksana Proyek perwakilan PT Azka Jaya Dani Hermawan mengatakan, berdasarkan perencanaan awal drainase tidak berbelok.

“Tapi pas kami lihat di lapangan itu ada beberapa rintangan seperti tiang listrik dan pipa PDAM, sedangkan drainase itu harus berfungsi segera mungkin,” ujarnya.

Ia mengaku sudah menyurati PLN sebelum proyek dikerjakan. Namun hingga pekan kesembilan proyek dikerjakan, ia mengaku tak mendapat respon.

“Sedangkan ini harus difungsikan maka terpaksa kami belokan. Karena kalau menunggu (respon maka pekerjaan akan) terputus pas di depan tiang. Namun meski berbelok, kami pastikan drainase tetap berfungsi dengan baik. Fungsinya tetap sama kok, tidak ada kendala,” tutupnya.

Share.
Leave A Reply