Balikpapan, Gerbangkaltim.com – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Balikpapan menggelar uji petik (spot check) emisi kendaraan bermotor, selama tiga hari mulai tanggal 5, 6, dan 7 Juli 2022 lalu. Upaya ini dilakukan sebagai langkah pengendalian gas buang kendaraan bermotor yang bisa berdampak negatif terhadap lingkungan.

Sekretaris DLH Nursyamsiarni D Larose mengatakan, uji petik emisi dilakukan untuk mengetahui tingkat kelulusan emisi kendaraan bermotor terhadap baku mutu emisi. Tujuannya untuk menjaga kualitas udara perkotaan dalam kegiatan evaluasi kualitas udara perkotaan (EKUP) sesuai program Langit Biru KLHK.

“Kegiatan ini berjalan rutin sesuai mandatori KLHK yang telah dilaksanakan di 47 kota di Indonesia. Pelaksanaannya setahun sekali dengan sumber pembiayaan APBD,” ujarnya, Selasa (12/7/2022).

Uji petik emisi sendiri dilakukan di Kota Balikpapan sejak tahun 2017 lalu, namun akibat pandemi Covid-19, kegiatan ini sempat terhenti pada 2020 dan 2021.

Spot check sendiri, lanjut Nursyamsiarni dilakukan di tiga titik lokasi berbeda, yakni Asrama Haji Embarkasi, Kantor Telkom Divre VI, dan halaman parkir Depot LPG Pertamina.

Dari uji emisi selama tiga hari tersebut, katanya, jumlah kendaraan yang teruji mencapai sebanyak 2.084 unit untuk kendaraan dengan bahan bakar gasoline. Sementara untuk bahan bakar diesel mencapai 251 unit.

“Total 2.335 unit. Untuk kendaraan lulus uji 2.269 unit atau 97,17 persen. Sementara, kendaraan tidak lulus uji 66 unit atau 2,83 persen,” tegasnya.

Dikatakannya, berbagai kategori kendaraan yang mendapat pemeriksaan uji emisi. Pertama kendaraan roda empat angkutan orang (Kategori M) dan angkutan barang (Kategori N). Kemudian kategori bahan bakar gasoline dengan parameter ukur CO, CO2, HC, 02, Lamda. Serta kategori bahan bakar solar parameter ukur Op (opasitas). Tes dilakukan menggunakan alat khusus yang disebut gas analyzer.

“Selain angkutan umum, sasaran yang menjalani uji emisi mulai dari kendaraan pribadi sampai mobil dinas dan operasional,” ungkapnya.

Kendaraan lulus uji ini, 2.029 unit berbahan bakar gasoline. Sementara untuk berbahan bakar diesel 240 unit. Sedangkan untuk kendaraan tidak lulus uji, 55 unit berbahan bakar gasoline, 11 unit berbahan bakar diesel.

“Untuk kendaraan dinas ada 100 unit yang lulus uji dan 2 unit tidak lulus uji,” paparnya.

Nursyamsiarni mengimbau agar kendaraan mendapatkan perawatan rutin dan menggunakan bahan bakar yang berkualitas baik. Sebagai informasi, DLH bekerja sama dengan berbagai instansi untuk pelaksanaan uji petik emisi kendaraan bermotor tersebut.

“Kegiatan ini bekerjasama dengan Satlantas Polresta Balikpapan, Dishub Balikpapan, Pertamina, Poltekba, hingga dealer mobil,” tutupnya.

Share.
Leave A Reply