IKN Dorong Petani Tinggalkan Bakar Lahan
NUSANTARA, Gerbangkaltim.com – Pengelolaan lahan tanpa bakar di Nusantara mulai diperkuat Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) sebagai bagian dari upaya membangun pertanian berkelanjutan sekaligus mengurangi ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Langkah tersebut dilakukan melalui Workshop Pengelolaan Lahan Tanpa Bakar (PLTB) yang digelar Otorita IKN pada Selasa (1/9/2026). Kegiatan tidak hanya memberikan pemahaman kepada masyarakat, tetapi juga mengajak peserta mempraktikkan langsung sejumlah teknik pengolahan lahan yang lebih ramah lingkungan.
Dalam workshop tersebut, peserta diperkenalkan dengan pengolahan tanah secara terkendali, pembuatan kompos hingga pemanfaatan mulsa organik. Metode tersebut menjadi alternatif bagi masyarakat yang selama ini masih menggunakan praktik tebang dan bakar ketika membuka atau mengolah lahan.
Pendekatan tanpa pembakaran dinilai penting karena pengelolaan lahan dengan api dapat meningkatkan risiko kebakaran, terutama ketika kondisi lingkungan kering. Selain itu, penerapan PLTB juga diarahkan untuk membantu mengurangi emisi karbon sekaligus mempertahankan kualitas biologis dan kesuburan tanah.
PLTB Bukan Sekadar Larangan
Otorita IKN menempatkan PLTB sebagai bagian dari strategi pengendalian karhutla yang dilakukan melalui tiga pendekatan, yakni pencegahan, penanggulangan dan pemulihan.
Pada tahap pencegahan, edukasi kepada masyarakat menjadi salah satu faktor penting. Aturan mengenai larangan pembakaran lahan dinilai perlu dibarengi dengan alternatif yang memungkinkan petani tetap mengolah lahan tanpa harus menggunakan api.
Karena itu, pelatihan PLTB diarahkan bukan sekadar sebagai bentuk pelarangan terhadap kebiasaan masyarakat, melainkan sebagai upaya menyediakan solusi yang dapat diterapkan di lapangan.
Pendekatan tersebut juga memperkuat Surat Edaran Kepala Otorita IKN yang mengatur larangan membuka lahan dengan cara membakar. Larangan tersebut juga mencakup pembakaran sampah serta membuang puntung rokok sembarangan tanpa memastikan api benar-benar padam.
Deputi Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam Otorita IKN Myrna Safitri menegaskan bahwa penerapan pengelolaan lahan tanpa bakar harus menjadi gerakan nyata di Nusantara.
“Saya menegaskan bahwa agenda ini bukan kegiatan seremonial. Agenda ini untuk membuka hati kita, membuka pikiran kita, dan meneguhkan keyakinan bahwa di IKN pengelolaan lahan tanpa bakar dapat kita laksanakan,” ujar Myrna.
173 Titik Panas Terdeteksi hingga Agustus
Urgensi pencegahan karhutla di kawasan Nusantara juga terlihat dari hasil pemantauan lapangan.
Otorita IKN mencatat hingga 31 Agustus 2026 terdapat 173 titik panas yang tersebar di 23 desa dan kelurahan. Dari jumlah tersebut, kejadian kebakaran tercatat di 55 titik.
Namun, Otorita IKN mengingatkan bahwa titik panas atau hotspot tidak secara otomatis menunjukkan telah terjadi kebakaran. Data tersebut tetap menjadi indikator yang perlu dipantau dan diverifikasi untuk mengetahui kondisi sebenarnya di lapangan.
Sebagian besar kejadian kebakaran di kawasan Nusantara disebut berkaitan dengan aktivitas manusia. Beberapa faktor yang teridentifikasi antara lain pembukaan lahan menggunakan metode pembakaran, pembakaran sampah, pembuangan puntung rokok dan fenomena swabakar batu bara.
Kondisi tersebut membuat upaya pencegahan tidak cukup hanya mengandalkan pemadaman ketika api sudah muncul. Perubahan perilaku dan metode pengelolaan lahan menjadi bagian penting dalam memutus potensi munculnya api sejak awal.
Pertanian Selaras dengan Konsep Kota Hutan
Otorita IKN mendorong kolaborasi antara pemerintah, akademisi dan petani lokal untuk mempercepat perubahan praktik pertanian menuju metode budidaya yang lebih selaras dengan lingkungan.
Pengelolaan lahan tanpa bakar diharapkan dapat menjadi bagian dari praktik pertanian yang menjaga produktivitas sekaligus mempertahankan fungsi ekologis kawasan.
Bagi Nusantara yang dikembangkan dengan konsep kota hutan, keberlanjutan lingkungan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari pembangunan kawasan.
Karena itu, masyarakat yang tinggal di dalam maupun sekitar kawasan Nusantara didorong untuk memanfaatkan pendampingan dan edukasi yang disediakan Otorita IKN.
Perubahan dari kebiasaan membakar menuju pengelolaan lahan tanpa api memang membutuhkan proses. Namun, langkah tersebut menjadi investasi jangka panjang untuk menjaga tanah tetap produktif, mengurangi risiko karhutla dan mempertahankan kualitas lingkungan.
Di tengah pembangunan Nusantara sebagai ibu kota baru, menjaga hutan dan lahan bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah. Petani dan masyarakat juga memiliki peran penting agar pertumbuhan kawasan tetap berjalan berdampingan dengan alam.
Sumber: Humas Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN).
BACA JUGA
