Ingin Tau Dampak dan Tantangan IKN, Banmus DIY Kunjungi DPRD Balikpapan

DPRD Kota Balikpapan
Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) diterima langsung Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan Budiono saat melakukan kunjungan kerja ke Gedung DPRD Kota Balikpapan, Senin (24/6/2024).

Balikpapan, Gerbangkaltim.com. – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan mendapatkan kunjungan kerja dari Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Rombongan Banmus DPRD Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) diterima langsung Wakil Ketua I DPRD Kota Balikpapan Budiono, Wakil Ketua III Laisa Hamisah, Anggota DPRD Muhammad Iwan Wahyudi dan Wahidah.

Wakil Ketua I DPRD Kota Balikpapan Budiono mengatakan, tujuan kunjungan dari Rombongan Banmus DPRD Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) untuk mengetahui dampak dari pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara terhadap perkembangan pembangunan di Kota Balikpapan sebagaimana yang telah ditetapkan dalam undang-undang, dimana Kota Balikpapan merupakan kota mitra dari IKN Nusantara.

“Jadi para anggota DPRD DIY ini datang ke Balikpapan, salah satunya tentang bagaimana dampak dari penetapan Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN terhadap Kota Balikpapan,” ujarnya, Senin (24/6/2024).

Dikatakan Budiono, dalam pertemuan dengan Rombongan Banmus DPRD Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), pihanya menyatakan tantangan Kota Balikpapan terhadap keberadaan IKN, yakni kemacetan, pertambahan penduduk, pendidikan, kesehatan dah segala macamnya.

“Itu yang pertama, selanjutnya juga menanyakan proses penganggaran untuk SMA dan SMK. Pasalnya, sekolah tersebut kewenangannya ada di provinsi, maka kami belum bisa jawab,” jelasnya.

Dalam kesempatan itu, Budiono menjelaskan, terkait penganggaran untuk SMA dan SMK, pihaknya sudah memastikan secara regulasi penganggaran sekolah tersebut sudah pasti di pagu dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kaltim.

“Anggota dewan ini juga menanyakan tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), itu juga ‘kan kita sudah punya RPJMD yang baru 2025-2030. Ini ‘kan RPJMD terakhir 2019-2024,” tegasnya.

Sementara Wakil Ketua Banmus DPRD Provinsi DIY, Atmaji mengatakan, kunjungan kerja ke DPRD Balikpapan ini merupakan bagian dari Badan Musyawarah (Banmus) untuk menggali potensi Kota Balikpapan terhadap keberadaan Ibu Kota Nusantara (IKN). Dan setelah dari kunker di kantor DPRD Balikpapan, pihaknya akan menyambangi lokasi pembangunan IKN.

Tapi tadi diberi masukan oleh Pak Budiono agar makai speed boat supaya lebih cepat,” tutupnya.

Tinggalkan Komentar