JAKARTA, GERBANG KALTIM.COM- Setelah membatalkan kehadirannya memenuhi undangan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, akibat perlakuan Pamdal kepada ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh $antosa, akhirnya DPR menyatakan permintaan maaf melalui surat yang ditandatangani Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar dan menjadwal ulang undangan klarifikasi.

” Saya pastikan hadir memenuhi undangan MKD DPR RI, besok Selasa (27/9) ” Kata Sugeng kepada GERBANG KALTIM. COM, Senin (26/9).

Sugeng mendapat undangan dari MKD untuk memberikan keterangan atas laporan adanya dugaan pelanggaran kode etik terhadap anggota dewan.

“Kami memerlukan keterangan beliau sebagai saksi terkait adanya aduan terhadap seorang anggota DPR,” ujar Wakil Ketua MKD DPR RI Habiburokhman.

Habiburokhman menyampaikan, anggota DPR ini diadukan lantaran mengeluarkan pernyataan dengan berdasarkan temuan IPW soal nama-nama yang meminjamkan private jet kepada mantan Kepala Biro Pengamanan Internal (Karo Paminal) Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Brigjen Hendra Kurniawan.

Habiburokhman belum bisa menyebut siapa anggota DPR yang diadukan ke MKD DPR ini.

“Sesuai dengan pedoman tata beracara MKD, kami belum bisa mengungkapkan substansi perkara yang dilaporkan, dan pihak mana saja yang dilaporkan secara detail,” kata dia.

“Kami baru bisa memberi penjelasan kalau perkara ini sudah selesai diperiksa,” ujar Habiburokhman. (Erwe/berbagai sumber)

Share.
Leave A Reply