Jalan Rusak di Balikpapan Timur Picu Kekhawatiran, DPRD Dorong Pemkot Bertindak Cepat
Gerbangkaltim.com, Balikpapan — Kondisi infrastruktur jalan di wilayah Balikpapan Timur kembali menuai sorotan serius dari DPRD Kota Balikpapan. Sejumlah ruas jalan yang mengalami kerusakan dinilai berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas dan mengganggu mobilitas masyarakat, terutama di kawasan dengan aktivitas kendaraan yang tinggi.
Pantauan di lapangan menunjukkan, beberapa titik jalan yang sebelumnya telah dilakukan perbaikan kini kembali rusak. Ruas Jalan Mulawarman, kawasan Teritip, hingga sekitar Manggar menjadi lokasi yang paling banyak dikeluhkan warga. Permukaan jalan berlubang, bergelombang, dan minim penanganan lanjutan dinilai membahayakan pengguna jalan, baik pengendara roda dua maupun roda empat.
Anggota DPRD Kota Balikpapan dari daerah pemilihan Balikpapan Timur, Sofyan Jufri, meminta Pemerintah Kota Balikpapan segera turun tangan dan tidak membiarkan persoalan jalan rusak berlarut-larut. Ia menegaskan, keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas utama tanpa terhambat persoalan kewenangan pengelolaan jalan.
“Jangan sampai masyarakat dirugikan hanya karena perdebatan status jalan. Selama jalan itu rusak dan berisiko, harus ada penanganan cepat,” kata Sofyan, Senin (2/2/2026).
Menurutnya, Balikpapan Timur merupakan salah satu kawasan strategis dengan arus lalu lintas yang cukup padat setiap hari. Selain kendaraan pribadi, ruas jalan di wilayah tersebut juga dilalui kendaraan berat dari sektor industri dan aktivitas pelabuhan. Tingginya beban kendaraan membuat kondisi jalan semakin rentan rusak apabila tidak dibarengi perawatan berkala.
“Ini jalur penting untuk aktivitas logistik dan industri. Jika kondisi jalannya buruk, bukan hanya membahayakan keselamatan, tetapi juga menghambat roda perekonomian,” ujarnya.
Sofyan memastikan DPRD akan berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Balikpapan guna menindaklanjuti laporan masyarakat. Ia mendorong agar dilakukan peninjauan lapangan serta perbaikan sementara pada titik-titik rawan, tanpa harus menunggu pergantian tahun anggaran.
Selain itu, ia menekankan perlunya sinergi antara Pemerintah Kota Balikpapan dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, khususnya untuk ruas jalan berstatus jalan provinsi yang berada di wilayah kota.
“Pemkot harus aktif berkomunikasi dengan provinsi. Infrastruktur jalan menyangkut keselamatan dan kepentingan warga, jadi tidak bisa ditunda,” pungkasnya.
Sumber: DPRD Kota Balikpapan
BACA JUGA
