Jasa Raharja Putera Pastikan 38 Kendaraan Terdampak Insiden KM Dharma Kartika IX Mendapat Asuransi
Balikpapan, Gerbangkaltim.com
— PT Jasa Raharja Putera Cabang Balikpapan memastikan sebanyak sekitar 38 unit kendaraan yang terdampak insiden KM Dharma Kartika IX, kapal penumpang milik PT Dharma Lautan Utama (DLU), akan mendapatkan santunan asuransi sesuai ketentuan yang berlaku.
Branch Manager Jasa Raharja Putera Balikpapan, Teguh Arianto mengatakan, jumlah tersebut merupakan hasil inventarisasi awal terhadap kendaraan yang berada di atas KM Dharma Kartika IX saat kejadian.
“Untuk kendaraan yang terdampak, sementara ini kami mencatat kurang lebih 38 unit, terdiri dari berbagai jenis, mulai dari sepeda motor, kendaraan pribadi, hingga truk dengan berbagai golongan,” ujar Teguh saat ditemui di Balikpapan, Kamis (29/1/2026).
Menurut Teguh, seluruh kendaraan tersebut masuk dalam skema asuransi tanggung jawab pengangkut berdasarkan perjanjian kerja sama (PKS) antara Jasa Raharja Putera dengan PT Dharma Lautan Utama selaku pemilik kapal.
“DLU mengasuransikan muatan yang diangkutnya kepada Jasa Raharja Putera. Dalam hal ini, kami bertindak atas nama DLU untuk memberikan pertanggungan kepada pemilik kendaraan,” kata Teguh.
Ia menjelaskan, nilai santunan kendaraan bervariasi dan tidak diberikan secara penuh, karena disesuaikan dengan golongan kendaraan dan tingkat kerusakan.
Kendaraan diklasifikasikan mulai dari sepeda motor hingga truk besar (golongan 6), dengan nilai pertanggungan maksimal yang berbeda-beda sesuai ketentuan polis.
“Bukan 100 persen dari nilai kendaraan. Ada batas maksimal penggantian sesuai golongan dan aturan yang berlaku,” ujarnya.
Saat ini, proses penghitungan kerugian masih berlangsung. Teguh menyebutkan, pihaknya masih menunggu laporan resmi dari pemilik kendaraan terkait muatan serta tingkat kerusakan akibat insiden KM Dharma Kartika IX.
“Kami perlu melakukan verifikasi kepemilikan kendaraan dan pengecekan kondisi kerusakan secara detail. Bahkan, ada kemungkinan sebagian kendaraan harus dibongkar terlebih dahulu untuk memastikan kerusakannya,” jelasnya.
Jasa Raharja Putera juga telah menggandeng bengkel rekanan di Balikpapan untuk mendukung proses penilaian dan perbaikan kendaraan. Namun, karena banyak kendaraan berpelat luar Kalimantan, khususnya Sulawesi, lokasi perbaikan masih akan dikoordinasikan lebih lanjut dengan para pemilik kendaraan.
“Target awal kami adalah menggelar pertemuan khusus dengan para pemilik kendaraan dalam waktu dekat. Untuk keseluruhan proses perhitungan dan penyelesaian klaim, estimasinya dapat memakan waktu hingga sekitar satu bulan,” kata Teguh.
Selain kendaraan, Teguh menambahkan bahwa korban jiwa dalam insiden KM Dharma Kartika IX juga akan memperoleh santunan sesuai ketentuan. Santunan tersebut berasal dari Jasa Raharja serta tambahan pertanggungan dari Jasa Raharja Putera.
“Kami akan mendampingi proses santunan korban agar hak-hak korban dan keluarga dapat terpenuhi,” ujarnya.
Teguh menegaskan, pihaknya berkomitmen mendukung penanganan musibah KM Dharma Kartika IX secara profesional dan transparan, serta mengimbau seluruh pihak terdampak untuk mengikuti proses pendataan yang sedang berjalan.
BACA JUGA
