Jelang Libur Panjang Nataru, Bhabinkamtibmas Polresta Balikpapan Intensifkan Antisipasi Kenakalan Remaja
Gerbangkaltim.com, Balikpapan – Memasuki masa libur panjang sekolah dalam rangka perayaan Hari Raya Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, jajaran Polresta Balikpapan melalui para Bhabinkamtibmas meningkatkan langkah antisipasi terhadap potensi kenakalan remaja di lingkungan masyarakat. Upaya ini dilakukan sebagai bentuk pencegahan dini guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif selama momentum libur bersama.
Pada Senin (29/12/2025), Bhabinkamtibmas bersama unsur tiga pilar kamtibmas tingkat kelurahan secara aktif melakukan pemantauan aktivitas remaja, khususnya anak-anak usia ABG yang cenderung menghabiskan waktu libur di luar rumah hingga larut malam. Kegiatan ini dinilai berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan membahayakan keselamatan mereka sendiri maupun masyarakat sekitar.
Salah satu langkah konkret dilakukan Bhabinkamtibmas Kelurahan Muara Rapak, Aiptu Suprapto, S.H., yang bersama jajaran pilar kelurahan berhasil memitigasi aksi konvoi sepeda motor oleh sekelompok remaja di lingkungan pemukiman pada tengah malam. Aktivitas tersebut dinilai rawan menimbulkan gangguan sosial, mengingat para pelaku masih berusia di bawah umur dan memiliki tingkat emosi yang labil.
“Dengan pendekatan persuasif, kami memberikan arahan dan imbauan kepada para remaja serta memanggil orang tua mereka agar lebih meningkatkan pengawasan. Kami tekankan agar anak-anak tidak beraktivitas di jam malam karena selain mengganggu ketenangan warga, juga sangat berisiko bagi keselamatan mereka,” ujar Aiptu Suprapto.
Ia menegaskan, peran keluarga sangat penting dalam mengisi masa libur panjang agar anak-anak terhindar dari aktivitas negatif. Bhabinkamtibmas dan pilar kelurahan akan terus melakukan patroli dialogis dan pendekatan humanis sebagai langkah preventif.
Sementara itu, Kasi Humas Polresta Balikpapan, Ipda Sangidun, turut mengimbau para orang tua dan remaja di Kota Balikpapan agar memanfaatkan libur Natal dan Tahun Baru dengan kegiatan yang positif dan bermanfaat. Ia mengingatkan agar anak-anak sudah berada di rumah paling lambat pukul 22.00 WITA.
“Kami mengajak seluruh orang tua untuk lebih peduli dan memantau aktivitas anak-anaknya. Hindari kegiatan yang berpotensi menimbulkan kenakalan remaja, seperti mengendarai kendaraan bermotor sebelum cukup umur, tawuran, perang sarung, maupun aktivitas lain yang dapat mengganggu kamtibmas,” tegas Ipda Sangidun.
Polresta Balikpapan berharap sinergi antara kepolisian, orang tua, dan masyarakat dapat mencegah anak-anak menjadi pelaku maupun korban kenakalan remaja selama masa libur panjang. Dengan pengawasan bersama, situasi keamanan dan ketertiban di Kota Balikpapan diharapkan tetap aman, nyaman, dan kondusif.
Sumber: Humas Polresta Balikpapan
BACA JUGA
