Balikpapan, Gerbangkaltim.com – DPD Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kaltim menggelar rapat teknis penyampaian usulan bakal calon legislatif (Bacaleg) tingkat Provinsi dan Kabupaten Kota Pemilu 2024.

Kegiatan rapat teknis ini dipimpin langsung oleh Ketua DPD PDIP Kaltim, Safaruddin didampingi Sekretaris Ananda Emira Moeis di Novotel Balikpapan, Rabu (22/3/2023) lalu.

Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI P Kota Balikpapan, Budiono mengatakan, kegiatan rapat teknis ini diikuti ketua, sekretaris dan bendahara DPC PDI P se kaltim.

“Rapat teknis ini membahas terkait usulan Bacaleg Pemilu 2024 DPD PDIP Kaltim sesuai dengan surat DPP PDI Perjuangan Nomor 4811 tanggal 6 Februari 2023 lalu,” ujarnya, Sabtu (26/3/2023).

Budiono menambahkan, dimana didalam surat tersebut diperintahkan kepada PDI Perjuangan di seluruh Indonesia untuk menyusun bacaleg sesuai regulasi partai yakni pada Peraturan Partai PDIP Nomor 25 A.

“Dalam aturan partai ini, kita diperintahkan harus yang pertama menjaring 200 persen di setiap dapilnya,” ucapnya.

“Dimana dalam penjaringan 200 persen ini, tentunya yang pertama adalah menyertakan keterwakilan perempuan. Kalau 100 persen 30, kalau 200 persen berarti 60 keterwakilan perempuannya,” tambahnya.

Kemudian yang kedua, katanya, para Bacaleg ini harus mengikuti seluruh tahapan penjaringa, mulai dari pendaftaran secara online, tes psikotes yang diadakan oleh lembaga independen, tes wawancara hingga scoring atau penilaian pembobotan.

“Contohnya kalau baru bergabung di PDIP 1 tahun itu nilai pembobotannya berapa. Kalau yang sudah 10 tahun pembobotannya berapa, nah itu namanya scoring,” jelasnya.

Rapat tersebut berlangsung satu hari penuh atau sehari menjelang bulan puasa ini dipimpin Ketua DPP PDI P Bidang Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) PDI P Bambang Muryanto, didampingi Ketua Bidang Pemuda dan Olah Raga Eri Kustarduga.

“Nah dalam penjaringan, DPD PDIP Kaltim menjaring 200 persen bacaleg. Kemudian dari total penjaringan tersebut diseleksi lagi dan menyisakan 150 persen saja. Dari hasil tersebut kemudian diseleksi kembali oleh DPD PDIP Kaltim hingga menjadi 120 persen,” paparnya.

“Dan hasil dari 120 persen setiap dapil tersebut akhirnya kami laporkan ke DPP dan kami presentasikan. Nanti keputusannya ada di DPP PDI Perjuangan yang merupakan SK Pencalegan,” tutupnya.

Share.
Leave A Reply