PASER, Gerbangkaltim.com – Pemilu 2024 di depan mata, tahapan Pemilu 2024 untuk partai politik telah mulai dipersiapkan oleh Pemerintah melalui KPU – Bawaslu serta stakeholder terkait lainnya.

Partai politik di Paser misalnya, DPD Partai Amanat Nasional Kab. Paser mulai persiapkan Pemilu 2024 melalui Rakerda nya pada 25 Juni 2022 lalu.

Rakerda DPD PAN Paser rekomendasikan 10 nama Capres di Pemilu 2024, diantaranya Zulkifli Hasan, Anies Baswedan, Prabowo Subianto, Airlangga Hartarto, Ganjar Pranowo, Erick Tohir, Isran Noor, Ridwan Kamil, Khofifah Indar Parawangsa dan K.H. Haedar Nasir dilansir Tempo.co 27/06/2022.

Partai politik memiliki peran serta yang lengkap dan luas (kompleks), selain wadah siapkan calon-calon anggota legislatif dan pejabat eksekutif, termasuk juga dalam menciptakan situasi politik Pemilu 2024 nantinya kondusif berkualitas mencerdaskan.

Seyogianya partai-partai politik ‘gercep’ memformulasikan program-program kerja strategis skala prioritas jangka pendek, menengah dan jangka panjang urai persoalan-persoalan yang sedang dialami masyarakat agar dapat dieksekusi sebelum Pemilu 2024.

Muchtar Amar, SH selaku Pemerhati Politik dan Hukum (PATIH) di Tana Paser melalui keterangannya di Balikpapan mengungkapkan “partai-partai politik cenderung ke ‘figur pilpres effect’ untuk dongkrak popularitas dan elektabilitas partai di Pemilu 2024”.

Padahal menurutnya, :peran serta partai politik itu lengkap dan luas dalam tatanan demokrasi kita, janganlah perannya kalah dengan sosial media, kenapa?, fenomena masyarakat sekarang lebih nyaman ‘curhat’ di sosial media sebagai aspirasi kritiknya, tidak cenderung melalui partai politik“, ungkapnya Kamis 30/06/2022.

Sikap partai-partai politik yang ‘terlalu’ sibuk siapkan figur-figur pilpres di Pemilu 2024. seolah-olah “melupakan’ janji-janji politiknya kala Pemilu 2019 lalu, berpotensi partisipasi pemilihnya tergerus dan suburkan praktik ‘money politic’.

Ia menduga “berpotensi partisipasi pemilih menurun dan sebaliknya praktik ‘money politic’ semakin subur, saat ini masyarakat keluhkan janji-janji politik caleg-caleg di Pemilu 2019, termasuk persoalan jalan rusak di Batu Engau – Tanjung Aru dan simpang batu Belengkong menuju Lori”.

“ada warga ‘curhat’ janji politik 2019 saja belum terlaksana, sekarang sudah mau pemilu lagi, ya pasti dijanjiin lagi nanti, persoalan jalan rusak itu tanggungjawab daerah atau provinsi, masyarakat taunya dijanjikan akan diurai jadi lebih baik dan layak,”, sambungnya tirukan keluhan warga Batu Engau yang menemuinnya minggu kemarin.

Menurut UU No, 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah dan UU No. 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD telah mengatur kewenangan para elite-elite partai politik kala menjabat.

“persoalan sebelum Pemilu 2019 harus diurai mana yang terlaksana dan tidak, kan jelas track record kinerjanya sekarang dan ke depan apa yang mesti dikerjakan, jadi jangan melulu jual ‘Figur Pilpres Effect’, tolong urai dari daerah sesuai kapasitas dan program kerja partai”, pintanya.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Share.
Leave A Reply