Jumat Curhat Jadi Sarana Mitigasi Kamtibmas, Polri Perkuat Kedekatan dengan Warga Gunung Sari Ilir
Gerbangkaltim.com, Balikpapan — Kepolisian terus memperkuat pendekatan humanis kepada masyarakat melalui kegiatan Jumat Curhat, yang secara rutin digelar sebagai wadah penyerapan aspirasi warga. Kegiatan ini menjadi sarana strategis bagi Polri untuk mendengar langsung keluhan, masukan, serta harapan masyarakat terkait situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus mempererat hubungan emosional antara aparat dan warga.
Pelaksanaan Jumat Curhat kali ini berlangsung pada Jumat pagi, 2 Januari 2026, pukul 09.00 WITA, bertempat di Jalan A. Yani RT 69, Kelurahan Gunung Sari Ilir, Balikpapan. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Gunung Sari Ilir, Suwanto selaku Pembina Kampung Bungas, Ketua RT 69 Yuningsih, perwakilan PKK RT 69, serta warga setempat.
Dalam suasana dialog yang terbuka, berbagai persoalan kamtibmas disampaikan oleh warga. Sejumlah ibu-ibu PKK dan tokoh masyarakat mengeluhkan masih minimnya patroli malam hari di beberapa titik rawan, khususnya di kawasan Jalan Indriawan Sie. Selain itu, warga juga berharap adanya penegasan imbauan kamtibmas di lingkungan rumah kos yang dinilai berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban.
Permintaan peningkatan patroli pada akhir pekan, pengaturan lalu lintas di pagi hari di sekitar akses pompa air, hingga kebutuhan call center yang mudah dihubungi turut menjadi sorotan warga. Tidak hanya itu, aspirasi terkait sosialisasi kenakalan remaja, penertiban rumah kos, serta pengaktifan kembali pos keamanan lingkungan (poskamling) juga disampaikan sebagai upaya bersama menjaga kondusivitas wilayah.
Menanggapi hal tersebut, Bhabinkamtibmas Kelurahan Gunung Sari Ilir menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti setiap masukan yang disampaikan. Ia menekankan pentingnya sinergi antara kepolisian, pemerintah setempat, dan masyarakat guna menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman.
Sementara itu, Kasi Humas Polresta Balikpapan Ipda Sangidun menegaskan bahwa pemeliharaan kamtibmas bukan semata tanggung jawab Polri, melainkan membutuhkan keterlibatan aktif masyarakat dan perangkat wilayah. Ia juga mengimbau warga agar tidak ragu menghubungi Call Center 110 Polresta Balikpapan apabila membutuhkan kehadiran atau bantuan kepolisian.
Sumber: Polresta Balikpapan
BACA JUGA
