Jumat Curhat Polda Kaltim di Pantai Seraya, Warga Sampaikan Aspirasi soal Kriminalitas hingga Narkoba

Gerbangkaltim.com, Balikpapan – Polda Kalimantan Timur kembali menggelar program Jumat Curhat bersama masyarakat, kali ini berlangsung di Pantai Seraya, Kelurahan Sepinggan Raya, Kecamatan Balikpapan Selatan, Jumat (15/8/2025). Kegiatan tersebut menjadi wadah interaktif bagi warga untuk menyampaikan aspirasi, keluhan, hingga masukan terkait keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Acara yang dimulai pukul 08.30 WITA ini dipimpin langsung jajaran Polda Kaltim, di antaranya AKBP Suko (Kasubdit VVIP Dit Pamobvit), Kompol Suyono (Kanit Opsnal Subdit 1 Ditresnarkoba), Kompol Winarto (Dit Samapta), Kompol Imam (Kasi BPKB Ditlantas), AKP Puryanto (Kasi Intel), AKP Yusuf (Dit Reskrimsus), IPTU Suparyanto (Dit Binmas), IPDA Heryoko, serta Bhabinkamtibmas Mulyono. Hadir pula Bhabinpotdirga TNI AU Serka Taufik, Lurah Sepinggan Raya Arifudin, serta tokoh masyarakat setempat.
Perwakilan Dit Binmas dalam sambutannya menegaskan komitmen kepolisian untuk terus melakukan pembinaan hukum dan menjaga stabilitas kamtibmas melalui dialog, penyuluhan, hingga mediasi konflik. Menurutnya, sinergi antara Polri dan masyarakat menjadi kunci dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
Dalam sesi diskusi, warga menyoroti tiga isu utama, yakni meningkatnya tindak kriminal yang melibatkan anak di bawah umur, praktik illegal fishing dengan alat troll, serta maraknya penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekitar. Semua pertanyaan langsung dijawab oleh satuan fungsi terkait, mulai dari Dit Reskrimsus, Dit Binmas, Dit Samapta, Dit Intelkam, hingga Dit Resnarkoba.
Aparat kepolisian menegaskan pentingnya peran keluarga, RT, hingga Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat (FKPM) dalam menangani kasus anak di bawah umur. Untuk masalah illegal fishing, pihaknya akan berkoordinasi dengan dinas perikanan, sementara terkait narkoba, masyarakat diminta aktif melakukan pelaporan dini melalui nomor pengaduan resmi yang sudah disediakan.
Sebagai bentuk dukungan, Polda Kaltim turut menyerahkan sarana kontak kepada perwakilan warga RT 28 Kelurahan Sepinggan Raya, yang diserahkan oleh Karolog melalui Plt. Kabag Ada AKBP Drh. Setyarso, M.E.
Kegiatan yang berakhir pukul 10.30 WITA ini berlangsung aman, tertib, dan penuh keakraban. Warga mengapresiasi kesempatan tersebut sebagai ruang komunikasi langsung dengan aparat, sekaligus sarana memperkuat kemitraan dalam menjaga kamtibmas di Balikpapan.
Sumber: Humas Polda Kaltim
BACA JUGA