Kado Bhayangkara: Aksi Sigap Resmob Polsek Kuaro Gagalkan Peredaran Sabu 6,2 Gram

PASER, Gerbangkaltim– – Malam menjelang peringatan Hari Bhayangkara ke-79 menjadi suasana yang penuh ketegangan di wilayah Kecamatan Kuaro, Kabupaten Paser.
Di tengah semangat merayakan hari besar Kepolisian Republik Indonesia, tim Resmob Polsek Kuaro justru memberi kado terbaik bagi masyarakat: menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu-sabu seberat 6,2 gram.
Langit mulai gelap, dan waktu menunjukkan pukul 17.00 WITA, saat dua pemuda terlihat mondar-mandir dengan gelagat mencurigakan di sebuah sudut wilayah Kuaro.
Berawal dari laporan masyarakat yang masuk, tim Resmob yang dipimpin Kapolsek Kuaro IPTU Andi Ferial bergerak cepat menyusuri lokasi yang diduga kerap menjadi tempat transaksi barang haram.
“Dari hasil penyelidikan, kami mendapati dua orang dengan gerak-gerik mencurigakan. Tim kemudian melakukan pendekatan,” ujar IPTU Andi Ferial, Selasa (1/7/2025).

{“remix_data”:[],”remix_entry_point”:”challenges”,”source_tags”:[“local”],”origin”:”unknown”,”total_draw_time”:0,”total_draw_actions”:0,”layers_used”:0,”brushes_used”:0,”photos_added”:0,”total_editor_actions”:{},”tools_used”:{“effects”:1},”is_sticker”:false,”edited_since_last_sticker_save”:true,”containsFTESticker”:false}
Pemuda tersebut berinisial J (29) dan Y (24). Setelah berhasil dibekuk, petugas meminta keduanya mengambil kembali barang yang sempat dibuang. Tidak berhenti di situ, penggeledahan dilakukan terhadap sepeda motor yang mereka gunakan. Hasilnya mencengangkan.
Di dalam jok motor, ditemukan sebungkus rokok bermerek LA Ice Mango Boost. Tapi bukan tembakau yang tersimpan di dalamnya—melainkan tiga klip kecil berisi kristal bening. Serbuk itulah yang kemudian diduga kuat sebagai narkotika jenis sabu.
“Keduanya mengakui barang tersebut adalah milik mereka. Beratnya mencapai 6,2 gram,” ungkap Kapolsek.
Selain sabu, barang bukti lainnya turut diamankan: dua unit handphone, dua unit sepeda motor, serta uang tunai sebesar Rp 4.200.000. Seluruh barang bukti kini diamankan di Polsek Kuaro untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Barang bukti lengkap yang disita antara lain:
Satu bungkus rokok LA ICE MANGO BOOST
Satu HP VIVO F2025 warna ungu (IMEI: 862695059626337 / No HP: 081348716083)
Satu HP VIVO Y22 warna hijau (IMEI: 865984060998431 / No HP: 081220731473)
Satu unit motor Jupiter MX biru-putih (KT 3377 EK), atas nama MISNA
Satu unit motor Honda Vario 160 biru (KT 4226 EAL), atas nama RUKINAH
Uang tunai Rp 4.200.000
Meski dalam suasana penuh kegiatan menyambut Hari Bhayangkara, Kapolsek menegaskan bahwa penegakan hukum tetap menjadi prioritas utama.
“Penegakan hukum tidak boleh berhenti, meskipun kami sedang punya agenda nasional. Semoga ini bisa menjadi motivasi bagi masyarakat untuk menjauhi narkoba,” pungkas IPTU Andi Ferial.
Langkah cepat tim Resmob Polsek Kuaro menjadi bukti bahwa semangat Bhayangkara bukan sekadar seremoni—tetapi kerja nyata melindungi masyarakat dari bahaya narkotika. (GK)
BACA JUGA