BALIKPAPAN, Gerbangkaltim.com,– Dosen atau peneliti Universitas Brawijaya Malang Prof Abdullah Said menyebutkan banyak kota kecil yang kini mengalami kemacetan di tengah kota akibat banyak parkir di bahu jalan. Hal ini terjadi hampir di kota-kota di pulau Jawa. Kondisinya ini juga terjadi di kota Balikpapan.

“Saya sempatkan keliling kota habis magrib melihat jalan-jalan di Balikpapan. Banyak kendaraan yang parkir di bahu jalan. Ada parkir lurus, yang parkir serong. Jalan sudah sempit dipakai parkir ya makin kecil itu jalan,” tuturnya saat pemaparan hasil kajian naskah akademik draft raperda Keselematan lalu lintas DPRD Balikpapan kerjasama Universitas Brawijaya, di hotel Gran Senyiur, Kamis (16/19).

Hal ini diperparah dengan perilaku berkendaraan umum yang masih sembarangan menaikan dan menurunkan penumpang. “Kalau sudah parkir ya otomatis di belakang ikut antri berhenti dan ini yang menyebabkan kemacetan,” tandasnya.

Dia menambahkan sejumlah kota yang dilakukan penelitian seperti Tulungagung, Mojokerto dan Balikpapan, pengambil kebijakan walaupun sudah melakukan upaya-upaya sepertinya sulit untuk mengikuti volume kepadatan di jalan. “Bahkan ditempat kami kota Balikpapan juga memikirkan hal itu yang luar biasa macetnya. Penduduk asli 800 ribu tiap tahun kedatangan tamu pelajar dan wisata itu 300 ribu,” sebutnya.

Fenomena parkir di bahu jalan menurut sudah banyak bermuncul di kota-kota besar atau kota kecil. Dengan keterlibatan penguasa jalan itu, seperti pemda belum mampu memberikan solusi yang baik. Untuk itu dia menyarankan agar pelaku usaha yang membutuhkan tempat harus harus membuat area parkir tersendiri seperti menyiapkan basement atau ruang parkir khusus.

“Memang harus ditiadakan parkir on the street karena sebabkan kemacetan. Di Tulung Agung kota kecil itu sudah membuat kemacaten parkir di bahu jalan ini,” tuturnya dalam FGD yang dipandu Anggota Komisi III Riri D.

Solusi lainya yang disampaikan salah satunya, pangaturan jam edar angkutan barang agar hal ini tidak menambah kesemrawutan lalu lintas. Atau bisa juga menurut Said diberlakukan pajak parkir langsung saat memperpanjang STNK.
“Di Mojokerto setiap bayar STNK mereka dikenakan bayar parkir langganan tapi untuk kendaraan sini (plat mojokerto),” ujarnya.(mh/gk)

Share.
Leave A Reply