Samarinda, Gerbangkaltim.com – Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim (Gun Gun Gunawan) menerima langsung Kunjungan Kerja Komisi I DPRD Kabupaten Kutai Barat, Jumat, (12/01/2024).

Kegiatan yang bertempat di Aula Kanwil Kemenkumham Kaltim tersebut disambut hangat oleh Kakanwil beserta jajaran, dengan diikuti oleh seluruh Kepala Divisi, Pejabat Struktural dan Ka-UPT yang ada di wilayah Samarinda dan Tenggarong.

Kunjungan tersebut diawali sambutan Kakanwil yang menyampaikan terimakasih atas kunjungan Komisi I DPRD Kabupaten Kutai Barat.
“Saya ucapkan selamat datang di Kanwil Kemenkumham Kaltim, semoga kunjungan ini dapat lebih mempererat sinergitas kita dalam memajukan pembangunan hukum di Kalimantan Timur,” Sebutnya.

Dalam kesempatan tersebut, Kakanwil juga memperkenalkan seluruh jajaranya, antara lain Kepala Divisi, Pejabat Struktural, Ka-UPT Pemasyarakatan dan Imigrasi yang ada di Kanwil Kemenkumham Kaltim.
“Kanwil Kemenkumham Kaltim memiliki 4 Divisi, 23 Satuan Kerja, 17 UPT Pemasyatakatan dan 6 UPT Imigrasi,” Jelas Gun Gun.

Kemudian dilanjutkan sambutan dari Ketua DPRD Kabupaten Kutai Barat (Ridwai), yang menyampaikan maksud dan tujuan tersebut yaitu untuk mendiskusikan terkait perencanaan pembangunan Lembaga Pemasyarakatan di daerah Kabupaten Kutai Barat.

“Semoga Kanwil Kemenkumham Kaltim dapat melakukan perencanaan atas pembangunan Lembaga Pemasyarakatan di daerah Kutai Barat, sehingga dapat mengoptimalkan pelayanan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang berdomisili di Daerah Kabupaten Kutai Barat,” Ungkapnya.

Dalam paparanya, Kakanwil menekankan bahwa jajaran Kanwil Kemenkumham Kaltim telah menindaklanjuti berbagai permasalahan yang terjadi di Lapas dan Rutan, sehingga pelayanan publik dapat terlaksana dengan optimal.
“Hak Asasi Manusia adalah prioritas kami dalam memberikan pembinaan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), oleh karena itu saya menekankan kepada seluruh jajaran agar membangun tempat pembinaan dan edukasi agar dapat berguna untuk WBP,” Jelas Gun Gun.

Diakhir paparanya, Kakanwil mengingatkan kepada Komisi I DPRD Kabupaten Kubar agar dapat menginspirasi masyarakat Kutai Barat untuk memikirkan upaya pencegahan hukum, seperti pembangunan Desa Sadar Hukum, Posbakum, serta pelestarian Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) yang dimiliki oleh Kutai Barat.

“Kami akan bersedia membantu proses sertifikasinya hingga tuntas, agar potensi yang di miliki Kubar muncul dan dikenal luas oleh Dunia,” Tutupnya. (Red.Humas Kumham Kaltimtara/Supriyadi

Share.
Leave A Reply