Kakorlantas Polri Tinjau Kesiapan Operasi Nataru di Kaltim, Targetkan 500 Kamera ETLE pada 2026
Balikpapan, Gerbangkaltim.com – Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Agus Suryonugroho, meninjau langsung kesiapan Operasi Natal dan Tahun Baru (Nataru) di wilayah Polda Kalimantan Timur.
Dalam kunjungannya, ia menyampaikan apresiasi kepada seluruh pemangku kebijakan daerah yang telah melakukan berbagai persiapan untuk menghadapi peningkatan mobilitas masyarakat pada akhir tahun.
“Saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada stakeholder lengkap, baik dari provinsi maupun kota yang hadir. Kami ke sini meyakinkan bahwa persiapan operasi Nataru di Polda Kalimantan Timur dan stakeholder lainnya sudah siap,” kata Irjen Agus, Rabu (10/12/2025).
Ia menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan survei dan koordinasi dengan berbagai instansi terkait. Kunjungan itu juga sekaligus untuk memastikan kelancaran transformasi digital dalam penegakan hukum lalu lintas, khususnya penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Target 500 Kamera ETLE di Kaltim
Saat ini, di wilayah Kalimantan Timur baru terdapat 32 kamera ETLE. Itu dianggap belum memadai, mengingat luas wilayah dan tingginya aktivitas lalu lintas di sejumlah jalur utama.
“Transformasi digital tentang pendekatan hukum ETLE akan kami revitalisasi. Di Polda Kalimantan Timur yang luas ini hanya ada 32 ETLE. Jadi saya minta nanti dari provinsi dan kota kalau bisa direvitalisasi minimal ada 500 ETLE,” ujarnya.
Ia menargetkan pemenuhan 500 kamera ETLE itu dapat tercapai pada akhir 2026, termasuk integrasi dengan kamera CCTV milik pemerintah daerah.
“Syukur-syukur di akhir 2026 itu sudah ada 500 kamera ETLE yang ada di Kalimantan Timur dan sekitarnya. Termasuk juga yang integrasi nanti, misalnya CCTV dari pemda bisa diintegrasikan,” jelasnya.
Agus menegaskan bahwa penindakan menggunakan ETLE akan menjadi metode utama dalam pendekatan hukum. “Pendekatan hukum ETLE itu 95 persen. Yang 5 persen menggunakan manual,” tegasnya.
Dorong Masyarakat Tertib Berlalu Lintas
Kakorlantas Polri menekankan bahwa tujuan utama penegakan aturan lalu lintas adalah keselamatan masyarakat, bukan sekadar penindakan.
“Kami tidak bangga untuk melakukan pendekatan hukum. Saya tidak mau mengejar-ngejar pelanggar lagi. Saya mengharapkan pengguna jalan itu tertib dengan dirinya sendiri, karena ketertiban intinya adalah keselamatan jiwa,” katanya.
Ia turut menyoroti masih adanya kecelakaan lalu lintas akibat kurangnya kepatuhan masyarakat terhadap aturan.
Digitalisasi Pelayanan Publik: Pajak dan SIM Lewat Aplikasi
Irjen Agus juga mengingatkan masyarakat mengenai fasilitas digital yang sudah tersedia dalam pelayanan lalu lintas, seperti aplikasi SIGNAL untuk pembayaran pajak kendaraan tanpa perlu datang ke kantor Samsat, serta digitalisasi pembuatan SIM yang terus direvitalisasi.
“Pembayaran pajak tidak harus datang ke kantor Samsat, tapi bisa pakai aplikasi SIGNAL. Termasuk juga membuat SIM. Kita revitalisasi sehingga betul-betul bisa melayani masyarakat dengan baik,” ujarnya.
Pelatihan SDM untuk Hadapi Era Digital
Untuk mendukung transformasi digital, Polri juga sedang memperkuat sumber daya manusia (SDM). Sebanyak 152 personel perwira, termasuk dari Polda Kalimantan Timur dan Polda Kalimantan Selatan, sedang menjalani pelatihan.
“Bagaimana SDM kita mampu mengoperasionalkan back office dan menyesuaikan tugas-tugas di era digital. Kami sedang melakukan latihan-latihan itu di berbagai tempat,” jelasnya.
Agus menegaskan bahwa peningkatan kualitas SDM harus berjalan paralel dengan modernisasi sistem digital Polri.
BACA JUGA
