Kalapas Banjarmasin Pimpin Rapat Internal, Tekankan Penguatan Pengawasan dan Percepatan Hak Warga Binaan

Lapas Banjarmasin
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banjarmasin, Akhmad Herriansyah, memimpin rapat internal bersama jajaran pejabat struktural, Sabtu (14/3/2026).

Banjarmasin, Gerbangkaltim.com — Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banjarmasin, Akhmad Herriansyah, memimpin rapat internal bersama jajaran pejabat struktural, Sabtu (14/3/2026).

Rapat tersebut digelar untuk menindaklanjuti berbagai arahan strategis dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, terkait penguatan kinerja serta tata kelola pemasyarakatan.

Pertemuan yang berlangsung di lingkungan Lapas Kelas IIA Banjarmasin itu menjadi forum koordinasi guna memastikan seluruh jajaran memahami dan mengimplementasikan kebijakan yang telah disampaikan oleh pimpinan pusat.

Dalam rapat tersebut, salah satu poin yang dibahas adalah peningkatan pengawasan terhadap aktivitas koperasi pegawai dan warga binaan, termasuk pengelolaan Inkopasindo dan Primkopasindo.

Pengawasan ini dilakukan agar pengelolaan koperasi berjalan secara transparan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Selain itu, layanan Wartelsuspas (Warung Telekomunikasi Khusus Pemasyarakatan) juga menjadi perhatian. Layanan komunikasi bagi warga binaan tersebut diminta tetap berjalan tertib dan aman, serta diawasi secara optimal guna mencegah potensi penyalahgunaan.

Para pegawai juga diingatkan untuk menggunakan foto profil resmi sebagai aparatur sipil negara (ASN) pada berbagai aplikasi dan media komunikasi kedinasan. Hal itu dinilai sebagai bagian dari upaya menjaga profesionalitas dan identitas sebagai petugas pemasyarakatan.

Rapat juga menyoroti persiapan pelaporan program STAR AKSI yang dijadwalkan berlangsung pada 1 April mendatang. Setiap bidang diminta menyiapkan data serta laporan secara lengkap dan akurat agar pelaporan dapat dilakukan tepat waktu.

Di sisi lain, Kalapas juga menekankan percepatan pengusulan program integrasi bagi warga binaan. Program tersebut meliputi Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Bersyarat (CB), dan Cuti Menjelang Bebas (CMB), yang merupakan bagian dari pemenuhan hak warga binaan sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Percepatan proses integrasi sangat penting agar hak-hak warga binaan dapat terpenuhi tepat waktu sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar Akhmad Herriansyah dalam rapat tersebut.

Dalam kesempatan itu, jajaran pegawai juga diingatkan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi isu viral yang berkaitan dengan lembaga pemasyarakatan.

Ia menegaskan pentingnya menjaga integritas serta menghindari praktik yang dapat merugikan institusi, seperti keterlibatan dalam judi online maupun pinjaman online ilegal.

Menjelang libur nasional dan cuti bersama, koordinasi keamanan dengan aparat terkait juga diminta untuk diperkuat guna memastikan kondisi di dalam lapas tetap aman dan kondusif.

Akhmad Herriansyah menegaskan bahwa rapat internal tersebut merupakan bagian dari upaya menyamakan langkah seluruh jajaran dalam menjalankan kebijakan pemasyarakatan.

“Melalui rapat ini kita menyamakan langkah dan komitmen bersama. Setiap arahan dari pimpinan harus kita tindak lanjuti dengan kerja nyata, mulai dari penguatan pengawasan, percepatan layanan hak warga binaan, hingga menjaga integritas dan profesionalitas sebagai petugas pemasyarakatan,” kata dia.

Ia juga mengingatkan seluruh jajaran untuk menjaga kekompakan serta meningkatkan kewaspadaan, khususnya menjelang periode libur nasional, agar situasi keamanan dan ketertiban di dalam Lapas Kelas IIA Banjarmasin tetap terjaga.

Tinggalkan Komentar