Kalbar dan Jambi Juga Akan Peroleh Dana Penurunan Emisi Karbon

KLHK
Rapat Kerja Teknis Pengendalian Perubahan Iklim Regional Wilayah Kalimantan yang mengambil tema “Peran Pemerintah Daerah dalam Mendukung Pencapaian Target NDC Melalui Aksi Adaptasi dan Mitigasi Perubahan Iklim di Tingkat Tapak” diharapkan dapat lebih memperkuat kolaborasi Pemerintah, masyarakat, akademisi, dan swasta dalam implementasi aksi iklim di tingkat tapak, khususnya di Pulau Kalimantan. Kamis (20/7/2023).

Balikpapan, Gerbangkaltim.com – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyatakan Provinsi Jambi dan Kalimantan Barat dalam waktu dekat akan mengikuti jejak Provinsi Kalimantan Timur yang baru saja mendapat dana penurunan emisi karbon dari World Bank (Bank Dunia).

Sekjen Pengendalian Perubahan Iklim (PPI) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Agus Rusly mengatakan, Provinsi Kaltim menjadi provinsi yang pertama dan satu-satunya di Indonesia yang sudah memeroleh dana penurunan emisi karbon senilai USD 110 juta dari Bank Dunia.

“Sementara ini yang sedang berproses adalah Jambi melalui Bio Carbon Fund yang merupakan proyek dengan Bank Dunia. Jambi akan mendapat dana sekitar USD 70 juta,” ujarnya, disela-sela Rapat Kerja Teknis Pengendalian Perubahan Iklim Regional Wilayah Kalimantan. Kamis (20/7/203).

Agus menambahkan, dan saat ini sejumlah provinsi lainnay di Indonesia juga tengah memperhitungkan berapa besar emisi yang berhasil dikurangi seperti Kalimantan Barat dan Aceh.

Khusus Kaltim, kata Agus, pencairan tahap dana untuk pertama sudah dilakukan oleh Bank Dunia. Selain masuk ke kas Pemprov Kaltim, dana tersebut juga masuk ke kabupaten/kota yang ikut berperan dalam penurunan emisi karbon.

“Dana ini juga dibagikan sampai ke level tapak di desa dan LSM yang selama ini aktif berperan dalam menurunkan emisi karbon,” terangnya.

Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi mengatakan, saat ini Kaltim sudah menerima pencarian tahap pertama dana penurunan emisi karbon senilai USD 20,9 juta atau Rp 313 miliar dari total USD 110 juta yang seharunya diperoleh.

“Dana itu, sudah disalurkan ke 8 kabupaten dan kota yang selama ini berperan dalam penurunan emisi karbon,” ujarnya.

“Hal ini patut diapresiasi, karena Kaltim bisa menjaga hutan dengan baik di tengah eksplorasi batu bara dan kelapa sawit yang masif. Terima kasih kepada seluruh masyarakat Kaltim, stakeholder terkait termasuk KLHK yang telah memberikan bimbingan teknis kepada Kaltim,” tutupnya.

Sementara itu, Staf Ahli Menteri LHK Bidang Industri dan Perdagangan Internasional, Novia Widyaningtyas mengatakan, harapannya melalui Rakernis ini dapat memperkuat kolaborasi pemerintah, masyarakat, akademisi, dan swasta dalam implementasi aksi iklim di tingkat tapak, khususnya di regional Kalimantan.

Kolaborasi dan sinergi, sebut dia dibutuhkan dalam merespon perubahan iklim, serta mendukung tercapainya pengurangan emisi gas rumah kaca dan ketahanan iklim di Indonesia.

“Kegiatan ini sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2021 bahwa pemerintah daerah berperan dalam pencapaian target Nationally Determined Contributions (NDC) melalui penyelenggaraan adaptasi dan mitigasi perubahan iklim,” ujarnya.

Pemda, kata Novia, memiliki peran penting dalam upaya pencapaian target NDC melalui penyelenggaraan adaptasi dan mitigasi perubahan iklim dengan menyusun rencana aksi, melaksanakan aksi di daerah serta melakukan pemantauan dan evaluasi sebagai bagian dari pengurangan emisi Gas Rumah Kaca.

Tinggalkan Komentar