Balikpapan, Gerbangkaltim.com – Pemerintah terus berupaya untuk memenuhi hak-hak penyandang disabilitas, salah satunya adalah kepemilikan dokumen kependudukan. Untuk itulah, Kemendagri dan Pemprov Se Kalimantan mencanangkan gerakan bersama layanan administrasi kependudukan bagi penyandang disabilitas untuk membangun masyarakat inklusif di seluruh Provinsi dan kabupaten/kota se-Kalimantan.

Direktur Pencatatan Sipil Kemendagri, Handayani Ningrum mengatakan, Gerakan bersama bagi penyandang disabilitas melalui pendataan perekaman dan penertiban dokumen kependidikan biodata KIA, KTPL dan akta kelahiran untuk mewujudkan masyarakat inklusif.

“Pemerintah punya kewajiban seluruh penduduk memiliki dokumen kependudukan, termasuk bagi penyandang disabilitas agar mendapat pelayanan publik,” ujar Handayani, Kamis (11/8/2022).

Handayani menambahkan, layanan meski bukan sebagai pelayanan dasar tetapi menjadi dasar pelayanan publik lainnya, tanpa terkecuali. Sehingga mendata disabilitas dengan cara memasukan para disabilitasnya ke dalam SIAP, antara petugas dan penyandang disabilitas harus saling memastikan segera direkam jenisnya.

“Misalnya tuna rungu, tuna netra,tuna wicara, fisik, mental atau jiwa supaya mempermudah para disabilitas ini dalam pelayanan kependudukan,” jelasnya.

Dikatakannya, saat ini jumlah penduduk indonesia ada 273 juta jiwa dari data 2021 dengan laki laki ada 51 persen, dan perempuan ada 49 persen, jumlah perekaman eKTP nasional hingga 31 Desember 2021 berjumlah 197 juta, Akta kelahiran 77 juta jiwa, KIA sebanyak 33 juta jiwa dari target 76 juta jiwa.

“Tantangan kedepan perlu kesadaran bersama antara petugas dan orang tua untuk mencatatkan anak disabilitas agar didata, kesulitan dalam perekaman biometrik terutama finger print dan iris mata sehingga metode perekaman tidak lengkap,” paparnya.

Untuk itu, katanya, diperlukan kerja sama semua elemen masyarakat supaya apa yang kita inginkan bisa terwujud dengan lengkap dan cepat.

Sementara itu, Kepala Disdukcapil Kota Balikpapan, Hasbullah Helmi mengatakan, pihaknya sudah melakukan pendataan dan pembuatan identitas kependudukan di Kota Balikpapan untuk penyandang disabilitas dengan bekerjasama dengan 4 Sekolah Luar Biasa (SLB) yang ada saat ini.

“Nanti kami kerja sama dengan Dinas sosial untuk para disabilitas kita sisir semua, intinya kami ingin masyarakat disabilitas punya dokumen kependudukan yang lengkap, sehingga menciptakan masyarakat inklusif bisa terwujud di Kota Balikpapan,” ujarnya

Helmi menambahkan, untuk penyandang disabilitas di Kota Balikpapan yang sudah terdata identitas kependudukan sebanyak 382 KTP dan KIA.

Selain itu, katanya, Disdukcapil Kota Balikpapan juga telah berkerjasama dengan hotel Jatra, Astara, Pantai BSB, Ewalk dan Pentacity, dimana pemegang KIA akan mendapatkan potongan 15 persen untuk menginap bagi anak-anak yang pegang KIA.

“Bukan hanya KIA Balikpapan tapi seluruh KIA yang ada Indonesia akan berlaku program tersebut,” tutupnya.

Share.
Leave A Reply