Kanwil DJP Kaltimtara Laporkan Realisasi Penerimaan Pajak Juli 2025 Capai Rp16,54 Triliun

Penerimaan pajak Kaltimtara Juli 2025
Realisasi penerimaan pajak Kaltim-Kaltara hingga 31 Juli 2025 tercatat Rp16,54 triliun bruto dan Rp9,44 triliun netto, turun dibanding periode sama 2024.

Gerbangkaltim.com, Balikpapan – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Kalimantan Timur dan Utara (Kaltimtara) menyampaikan capaian penerimaan pajak hingga Juli 2025 dalam rapat koordinasi gabungan Asset Liability Committee (ALCo) Regional Kaltimtara yang digelar secara daring, Jumat (22/8/2025).

Rapat diikuti oleh seluruh unit vertikal Kementerian Keuangan di wilayah Kalimantan Timur dan Utara. Agenda utama adalah pemaparan perkembangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Juli 2025, yang disampaikan Kepala Kanwil DJBC Kalimantan Bagian Timur, Kusuma Santi Wahyuningsih.

Turut hadir secara virtual perwakilan pimpinan dari berbagai unit, antara lain Kanwil DJP Kaltimtara, Kanwil DJPb Kaltim dan Kaltara, Kanwil DJKN Kaltimtara, serta Balai Diklat Keuangan Balikpapan. Dari pihak DJP Kaltimtara, hadir R. Rachmad Adi Sukmono mewakili Kepala Kanwil DJP Kaltimtara, Heru Narwanta.

Capaian Penerimaan Pajak Juli 2025

Hingga 31 Juli 2025, realisasi penerimaan pajak bruto di wilayah Kaltimtara mencapai Rp16,54 triliun, mengalami kontraksi 6,12% dibandingkan periode yang sama tahun 2024. Sementara penerimaan pajak netto tercatat Rp9,44 triliun, turun 35,84% dibandingkan Juli 2024.

Berikut rincian capaian:

  • PPh Non Migas: bruto Rp7,52 triliun (tumbuh 3,09%), netto Rp4,42 triliun (turun 37,07%).

  • PPN dan PPnBM: bruto Rp8,26 triliun (turun 15,90%), netto Rp4,28 triliun (turun 40,43%).

  • PBB: bruto Rp0,371 triliun (turun 20,91%), netto Rp0,353 triliun (turun 24,27%).

  • Pajak Lainnya: bruto Rp0,372 triliun, naik signifikan 2.377,82%, dengan capaian netto Rp0,372 triliun (naik 2.382,22%).

Meski sebagian jenis pajak mengalami kontraksi, pertumbuhan positif pada sektor PPh Non Migas dan Pajak Lainnya menunjukkan adanya potensi penerimaan yang masih bisa diperkuat.

Sinergi Kemenkeu Satu

Kanwil DJP Kaltimtara menegaskan pentingnya sinergi antar-unit vertikal Kementerian Keuangan dalam mendukung pemulihan ekonomi dan pelayanan publik. Melalui koordinasi “Kemenkeu Satu”, seluruh unit berkomitmen memberikan dukungan penuh bagi pemangku kepentingan dan menjaga stabilitas ekonomi nasional.


Sumber: Kanwil DJP Kalimantan Timur dan Utara

Tinggalkan Komentar