Kapolda Metro Jaya Tinjau Langsung Pengamanan Aksi May Day 2025 di Sekitar Gedung DPR/MPR RI

Gerbangkaltim.com, Jakarta — Dalam rangka memastikan peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2025 berjalan aman dan tertib, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto turun langsung memantau kondisi keamanan di kawasan Gedung DPR/MPR RI, Kamis (1/5/2025). Kehadiran Kapolda menjadi simbol keseriusan Polda Metro Jaya dalam menjamin kenyamanan dan keselamatan masyarakat selama aksi unjuk rasa berlangsung.
Sejak pagi hari, ribuan personel gabungan dikerahkan untuk menjaga keamanan di titik-titik vital seperti Gedung DPR/MPR RI, Patung Kuda, dan kawasan Monas. Pasukan tersebut berasal dari berbagai satuan, termasuk Brimob, Ditlantas, Sabhara, serta jajaran Intelkam dan Reskrim.
Kapolda Metro Jaya yang didampingi Pejabat Utama, Dansat Brimob Kombes Pol Henik Maryanto, dan Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo, tidak hanya meninjau pengamanan, tetapi juga menyempatkan diri menyapa massa buruh yang melakukan aksi damai. Ia memberikan semangat dan arahan kepada petugas di lapangan untuk tetap humanis dan profesional.
“Kehadiran kami di lapangan adalah bentuk komitmen Polri untuk menjamin keamanan setiap warga negara, termasuk para buruh yang menyampaikan aspirasi. Kami ingin memastikan bahwa seluruh rangkaian kegiatan Hari Buruh ini berlangsung aman, damai, dan kondusif,” ujar Irjen Pol Karyoto.
Guna mengantisipasi gangguan keamanan, personel Brimob Polda Metro Jaya juga telah melakukan penyisiran area sekitar Kompleks DPR/MPR RI sejak Rabu (30/4/2025). Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan sejumlah benda mencurigakan yang berpotensi membahayakan.
Hingga siang hari, situasi di sekitar Gedung DPR/MPR RI dilaporkan tetap kondusif, arus lalu lintas terpantau lancar, dan aksi unjuk rasa buruh berjalan tertib tanpa insiden berarti. Petugas gabungan tetap bersiaga mengantisipasi potensi dinamika di lapangan.
Polda Metro Jaya juga mengimbau seluruh elemen masyarakat, khususnya peserta aksi, untuk terus menjunjung tinggi nilai-nilai hukum dan demokrasi. Aspirasi dapat disampaikan secara santun, damai, dan sesuai aturan agar tidak menimbulkan gangguan terhadap ketertiban umum.
Sumber:
Humas Polda Metro Jaya
BACA JUGA