Kubar – Cek ketersedian minyak goreng di wilayah hukum Polres Kutai Barat, Polda Kaltim, Kapolres Kutai Barat, AKBP Sonny Sirait, S.I.K., M.H., meninjau langsung lokasi Pasar Nala, Kec. Linggang Bigung, Kab. Kutai Barat, Kamis (14/4/2022).

Selain mengecek ketersediaannya, Kapolres juga menanyakan harga dipasaran mulai 1 hingga 2 liter.

“Langkah ini kita dilakukan untuk memastikan ketersediaan dan distribusi minyak goreng kepada masyarakat berjalan dengan baik,” ujar Kapolres kepada awak media.

Hasil dari pengecekan stok yang ada, lanjutnya, ketersediaan minyak goreng di wilayah Kabupaten Kutai Barat masih aman. Artinya, tidak ada kelangkaan minyak ditingkat konsumen.

“Kita juga akan melakukan pengawasan dan pengecekan di toko-toko sembako dan mini market agar tidak terjadi penimbunan yang dapat merugikan masyarakat,” tegasnya.

Orang nomor satu di jajaran Polres Kutai Barat itu juga memerintahkan personil bhabinkamtibmas untuk melakukan pengecekan serupa di wilayahnya masing-masing.

“Kami dari Kepolisian Polres Kutai Barat tidak akan segan-segan menindak para pelaku usaha yang mencoba-coba menimbun atau menjual minyak goreng di atas harga yang sudah ditetapkan oleh pemerintah,” pungkasnya.

Humas Polda Kaltim

Share.
Leave A Reply