Balikpapan, Gerbangkaltim.com- Seorang ayah kandung tega setubuhi anaknya yang berusia 4 tahun.

Atas perbuatan nista tersebut, seorang ibu meminta keadilan atas suaminya yang telah melakukan pelecahan terhadap anaknya sendiri yang masih balita.

Sang ibu telah melaporkan ke polda kaltim, pada 1 Desember 2023 lalu dengan nomor laporan STPL/165/XII/2023/SPKTII.

Laporan ini telah di proses namun diduga pelaku masih belum di adili atau di tetapkan sebagai tersangka.

Sang ibu sendiri telah berpisah dengan suaminya
tersebut. Dan saat ini hanya membutuhkan keadilan yang setimpal atas perbuatan suaminya yang merupakan pelaku rudapaksa.

Mantan suaminya ini juga diduga pernah melakukan kdrt dan setelah pisah ini si suami pernah mengikuti diam-diam saat pulang kerja.

“Saya takut mas saya stop di mini market, saya pernah mendapat KDRT, dan pelecehan seksual terhadap anak saya ini juga telah saya laporkan ke polda kaltim, laporan sudah berjalan 6 bulan saya minta di proses cepat bukti saya kuat ada visum dokter dan keterangan dari dokter,” kata Sang ibu yang tak mau di sebutkan namanya.

“Saya kerja saya titipkan anak saya ke suami, disitu lah terjadi pelecehan, anak saya belum bisa bicara dan ia bicara kepada saya bahwa ia telah di rudapaksa oleh ayahnya melalui bahasa tubuh (gerakan peraga), saya waktu itu ngontrak di daerah Balikpapan Selatan, saya ingin keadilan dan kasus cepat ditangani oleh Polda Katim,” tutupnya.(*)

Share.
Leave A Reply