Kapolresta Balikpapan Tekankan Disiplin dan Pelayanan Prima pada Apel Jam Pimpinan Pasca Libur Akhir Pekan

Kapolresta Balikpapan
Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Jerrold H.Y. Komuntoy saat memimpin Apel Jam Pimpinan di halaman Mapolresta Balikpapan, Senin (18/1/2026), sekaligus memberikan arahan terkait disiplin dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

Gerbangkaltim.com, Balikpapan — Kapolresta Balikpapan Komisaris Besar Polisi Jerrold H.Y. Komuntoy, S.I.K., M.Si., memberikan arahan tegas kepada seluruh jajaran saat memimpin Apel Jam Pimpinan yang digelar di halaman Mapolresta Balikpapan, Senin (18/1/2026). Apel tersebut merupakan apel perdana pada minggu pertama pasca masa libur akhir pekan dan diikuti secara lengkap oleh pejabat utama, para Kapolsek, Kanit jajaran Polsek, seluruh personel Polri, serta aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Polresta Balikpapan.

Dalam arahannya, Kapolresta menegaskan bahwa apel pagi rutin merupakan bagian penting dari pembinaan disiplin dan soliditas internal. Ia juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh personel atas dedikasi dan kinerja yang telah ditunjukkan selama ini dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sehingga situasi Kota Balikpapan tetap kondusif.

Kapolresta menekankan pentingnya evaluasi dan pembenahan berkelanjutan dalam organisasi, termasuk perbaikan tata kelola dan literatur kerja internal. Ia mengingatkan seluruh personel untuk menjunjung tinggi integritas serta meniadakan segala bentuk pelanggaran disiplin. Secara khusus, Kapolresta memberikan penekanan serius terhadap pemberantasan kejahatan narkoba. Ia menegaskan tidak ada toleransi bagi anggota Polri yang terlibat, baik secara langsung maupun tidak langsung, dengan peredaran atau penyalahgunaan narkotika.

Usai pelaksanaan apel, Kapolresta Balikpapan melakukan pengecekan langsung ke sejumlah ruang pelayanan publik. Pengecekan meliputi Ruang Pelayanan Terpadu, pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), pelayanan SIM, ruang tahanan, hingga layanan pengaduan darurat 110. Kegiatan tersebut dilakukan untuk memastikan standar pelayanan berjalan optimal dan sesuai dengan prosedur.

Kasi Humas Polresta Balikpapan, Ipda Sangidun, menyampaikan bahwa pengecekan tersebut turut didampingi oleh Plh Wakapolresta, Kasi Propam, Kasat Lantas, Kasat Tahti, Kasiwas, serta petugas piket. Pembenahan dan peningkatan kualitas pelayanan akan terus dilakukan guna memberikan pelayanan yang mudah, cepat, dan tepat, sekaligus membangun kepercayaan serta kepuasan masyarakat terhadap institusi Polri.

Sumber: Humas Polresta Balikpapan

Tinggalkan Komentar