Kapolri Instruksikan Tes Urine Serentak Seluruh Personel, Divpropam Perkuat Pengawasan Internal
Gerbangkaltim.com, Jakarta – Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Listyo Sigit Prabowo, memerintahkan pelaksanaan tes urine secara serentak terhadap seluruh personel Polri di Indonesia. Instruksi tersebut dikeluarkan sebagai langkah tegas menyusul masih ditemukannya oknum anggota yang terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkotika.
Kebijakan itu disampaikan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Trunoyudo Wisnu Andiko, dalam keterangannya di Mabes Polri, Kamis (19/2/2026). Ia menegaskan bahwa pelaksanaan tes urine akan dilakukan serentak di seluruh jajaran, mulai dari tingkat Mabes Polri hingga satuan kewilayahan.
“Berdasarkan perintah Kapolri, Divpropam Polri bersama jajaran akan melaksanakan pemeriksaan urine secara serentak di seluruh wilayah Indonesia,” ujar Trunoyudo.
Menurutnya, langkah ini merupakan bentuk komitmen pimpinan Polri dalam menjaga integritas institusi sekaligus memastikan pemberantasan narkoba berjalan konsisten, termasuk di internal kepolisian. Pemeriksaan tersebut akan dikoordinasikan oleh Divpropam Polri dengan melibatkan fungsi pengawasan berlapis, baik internal maupun eksternal.
Ia menambahkan, kebijakan ini juga selaras dengan program prioritas nasional dalam pemberantasan narkotika yang menjadi perhatian pemerintah pusat. Pengawasan dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan tidak ada toleransi terhadap penyalahgunaan narkoba di lingkungan Polri.
“Pengawasan dilakukan dari tingkat Mabes hingga polda dan satuan kewilayahan. Ini bagian dari upaya menjaga profesionalisme dan kepercayaan publik,” tegasnya.
Trunoyudo menekankan bahwa narkoba merupakan kejahatan luar biasa (extraordinary crime) yang berdampak serius terhadap masa depan bangsa. Karena itu, Polri tidak hanya fokus pada penindakan terhadap jaringan eksternal, tetapi juga memperkuat pengawasan internal sebagai bentuk konsistensi penegakan hukum.
Tes urine serentak ini menjadi instrumen preventif sekaligus represif dalam memastikan seluruh personel Polri bersih dari penyalahgunaan narkotika. Langkah tersebut diharapkan mampu memperkuat akuntabilitas institusi serta menjaga marwah kepolisian sebagai aparat penegak hukum yang berintegritas.
Sumber: Divisi Humas Polri.
BACA JUGA
