Kapolri Teken MoU dengan PT Pupuk Indonesia, Distribusi Pupuk Dikawal Agar Tepat Sasaran dan Tepat Waktu
Gerbangkaltim.com, Jakarta — Kepolisian Negara Republik Indonesia bersama PT Pupuk Indonesia memperkuat sinergi strategis dalam mendukung ketahanan pangan nasional. Hal tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) terkait pengawasan dan pengamanan distribusi pupuk agar lebih tepat sasaran kepada petani. Kesepakatan ini berlangsung bersamaan dengan peresmian proyek revamping ammonia Pabrik 2 PT Pupuk Kalimantan Timur (Pupuk Kaltim) di Bontang, Kalimantan Timur, Kamis (29/1/2026).
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menyampaikan bahwa proyek revamping tersebut menjadi langkah penting dalam meningkatkan efisiensi produksi pupuk nasional. Dengan pembaruan fasilitas tersebut, negara dinilai mampu menekan biaya produksi pupuk secara signifikan.
“Peresmian revamping ini menjadi bukti upaya negara meningkatkan efisiensi produksi pupuk, yang diperkirakan dapat menghemat sekitar 10 hingga 16 persen. Ini tentu berdampak besar terhadap ketersediaan pupuk nasional,” ujar Kapolri.
Dalam kesempatan yang sama, Kapolri menegaskan pentingnya kerja sama antara Polri dan PT Pupuk Indonesia dalam memastikan distribusi pupuk berjalan tertib, tepat sasaran, dan tepat waktu. Menurutnya, distribusi pupuk yang tidak terkelola dengan baik berpotensi merugikan petani dan berdampak langsung pada produktivitas pertanian nasional.
“Melalui MoU ini, Polri berkomitmen mengawal pendistribusian pupuk agar benar-benar sampai kepada petani yang membutuhkan. Ketepatan waktu sangat krusial, karena keterlambatan penyaluran pupuk dapat menurunkan produktivitas secara signifikan,” tegas Sigit.
Kapolri mengungkapkan bahwa keterlambatan distribusi pupuk, bahkan hanya dalam waktu satu minggu, dapat menyebabkan penurunan hasil panen yang jika dihitung secara nasional berpotensi menimbulkan kerugian hingga ratusan triliun rupiah. Oleh karena itu, pengawasan distribusi pupuk menjadi perhatian serius Polri sebagai bagian dari dukungan terhadap program strategis pemerintah.
Lebih lanjut, Kapolri menegaskan bahwa tertibnya distribusi pupuk akan berbanding lurus dengan peningkatan produktivitas petani. Hal ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk mewujudkan swasembada pangan sekaligus menjadikan Indonesia sebagai salah satu lumbung pangan dunia.
Sebagai tindak lanjut MoU tersebut, Kapolri menginstruksikan seluruh jajaran kepolisian di daerah untuk terlibat aktif dalam pengawalan distribusi pupuk, mulai dari tingkat produsen hingga ke tangan petani. Dengan pengawasan yang optimal, diharapkan distribusi pupuk tidak hanya tepat sasaran, tetapi juga mampu mendukung peningkatan kesejahteraan petani dan ketahanan pangan nasional.
Sumber: Divisi Humas Polri
BACA JUGA
