Karier ASN Berau Disusun Sesuai Jalur Jabatan dan Kompetensi: Sistem Murni

Berau
Sekretaris Daerah (Sekda) Berau Muhammad Said memberikan arahan mengenai tata kelola dan pengembangan karier ASN berbasis kompetensi di lingkungan Pemkab Berau, Senin (5/10/2026).

TANJUNG REDEB, Gerbangkaltim.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau secara konsisten membenahi sistem tata kelola manajemen kepegawaian. Pemkab Berau menegaskan komitmennya untuk menata jalur pengembangan karier Aparatur Sipil Negara (ASN) secara terarah dan transparan, yakni dengan menyesuaikan mekanisme kenaikan pangkat serta jenjang jabatan berdasarkan kualifikasi, kompetensi, dan karakteristik profesi masing-masing aparatur, Senin (5/10/2026).

Langkah strategis ini ditempuh guna mewujudkan birokrasi pemerintahan daerah yang profesional, akuntabel, dan bebas dari praktik nepotisme. Melalui sistem meritokrasi yang diterapkan, setiap abdi negara di lingkungan Pemkab Berau dijamin memiliki kepastian arah pengembangan karier sesuai regulasi kepegawaian nasional.

Sekretaris Daerah (Sekda) Berau, Muhammad Said, menjelaskan bahwa pola pengembangan karier ASN di daerah tidak diterapkan secara disamaratakan (one size fits all). Mekanisme pembinaan pegawai sengaja dibedakan antara kelompok jabatan struktural dengan jabatan fungsional guna mengakomodasi peran teknis di lapangan.

“Pengembangan karier aparatur tentu tidak memiliki pola yang sama. Mekanismenya harus menyesuaikan karakteristik jabatan. Untuk jabatan struktural, evaluasi reguler umumnya berjalan berkala setiap empat tahun sekali. Sementara untuk jabatan fungsional, seperti tenaga pendidik (guru) dan tenaga kesehatan (medis), kenaikan jenjangnya sangat bergantung pada pencapaian serta penilaian angka kredit (PAK) masing-masing pegawai,” ujar Muhammad Said dalam keterangannya di Tanjung Redeb.

Said membeberkan bahwa penetapan kriteria berbasis angka kredit pada jabatan fungsional mendorong para aparatur untuk terus mengasah keahlian dan kapasitas diri. Sebab, kenaikan pangkat mereka linier dengan kinerja serta mutu pelayanan publik yang diberikan secara langsung kepada masyarakat.

Di sisi lain, untuk jabatan struktural, penataan karier berfokus pada evaluasi kepemimpinan, pencapaian target kinerja organisasi, serta kesesuaian kualifikasi manajerial. Penataan sumber daya manusia ini terus diselaraskan dengan kebutuhan dinas serta pembaruan regulasi kepegawaian terkini dari BKN dan KemenPAN-RB.

Said menegaskan bahwa pengelolaan SDM yang tertata rapi tidak sekadar berimplikasi pada jenjang kepangkatan individu ASN, melainkan menjadi fondasi utama dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan roda pemerintahan dan pelayanan publik di Kabupaten Berau.

“Melalui pengembangan karier yang terukur dan sesuai jalur jabatan, Pemkab Berau memastikan setiap ASN memiliki ruang yang adil untuk mengembangkan kompetensi. ASN yang kompeten secara langsung akan memberikan kontribusi terbaik bagi percepatan pembangunan daerah,” pungkas Said.

Sumber: Pemerintah Kabupaten Berau

Tinggalkan Komentar