Kasus Kekerasan Anak di Balikpapan Naik 5 Persen, Anak Perempuan Masih Dominan Jadi Korban
Balikpapan, Gerbangkaltim.com — Kasus kekerasan terhadap anak di Kota Balikpapan menunjukkan kecenderungan meningkat hingga September 2026.
Berdasarkan data sementara Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB), jumlah kasus tercatat naik sekitar 5 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Plt Kepala DP3AKB Kota Balikpapan, Nursyamsiarni D Larose, mengatakan peningkatan tersebut terlihat dari perbandingan data pada bulan yang sama. Namun, angka tersebut belum dapat dijadikan gambaran akhir mengenai kondisi kekerasan terhadap anak sepanjang 2026.
Menurut dia, jumlah kasus kekerasan dapat berubah hingga akhir tahun seiring proses pembaruan data dan adanya laporan baru dari masyarakat.
“Memang ada kecenderungan meningkat. Tetapi namanya kasus kekerasan itu sifatnya fluktuatif. Nanti akumulasi naik atau tidaknya secara umum baru bisa terlihat dengan data pembanding di akhir tahun,” ujar Nursyamsiarni, Kamis (1/10/2026).
Ia mengatakan, persoalan lain yang masih menjadi perhatian adalah pola korban yang relatif tidak berubah dalam beberapa tahun terakhir. Anak perempuan disebut masih menjadi kelompok yang paling banyak mengalami kekerasan.
“Rata-rata kasusnya memang tetap kekerasan terhadap anak, khususnya anak perempuan. Kecenderungannya dua sampai tiga tahun terakhir memang sama, anak perempuan yang cenderung menjadi korban kekerasan,” jelasnya.
Kondisi tersebut membuat upaya pencegahan tidak hanya diarahkan pada penanganan setelah kasus terjadi. Pemerintah Kota Balikpapan juga memperkuat edukasi kepada masyarakat sebagai langkah untuk mencegah kekerasan sejak dari lingkungan keluarga.
DP3AKB melakukan komunikasi, informasi dan edukasi melalui berbagai kegiatan. Sosialisasi tidak hanya dilakukan secara tatap muka, tetapi juga diperkuat melalui layanan yang memungkinkan masyarakat memperoleh informasi dan pendampingan.
Di sisi pelayanan, pemerintah memaksimalkan keberadaan Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga). Layanan pendampingan juga diperluas melalui sejumlah titik pelayanan, termasuk di tingkat kecamatan dan balai keluarga berencana.
Nursyamsiarni menilai ketersediaan tenaga pendamping menjadi salah satu faktor penting dalam memastikan korban maupun keluarga mendapatkan penanganan yang memadai.
“Memang dibutuhkan SDM yang mendukung pendampingan atau pelayanan, termasuk psikolog. Pemerintah Kota Balikpapan berkomitmen untuk menambah SDM, baik di Puspaga maupun UPT,” ungkapnya.
Selain memperkuat tenaga pendamping, DP3AKB juga mengembangkan layanan Puspaga secara daring. Sistem tersebut ditujukan untuk mempermudah masyarakat melakukan registrasi sekaligus memperoleh jadwal layanan.
Dengan mekanisme tersebut, masyarakat diharapkan tidak perlu menunggu terlalu lama untuk mendapatkan akses pendampingan. Penguatan layanan juga diarahkan agar penanganan terhadap korban dapat dilakukan lebih cepat.
Di sisi lain, pemerintah menempatkan keluarga dan masyarakat sebagai bagian penting dalam pencegahan. Sebab, meningkatnya laporan kekerasan terhadap anak tidak hanya membutuhkan respons ketika kasus telah terjadi, tetapi juga penguatan lingkungan yang mampu melindungi anak sejak dini.
DP3AKB masih akan melakukan pemutakhiran data hingga akhir 2026. Dengan demikian, gambaran mengenai perkembangan kasus kekerasan terhadap anak di Balikpapan secara keseluruhan baru dapat diketahui setelah seluruh data tahunan dihimpun dan dibandingkan. (HP/Adv Kominfo Balikpapan).
BACA JUGA
