Balikpapan, Gerbangkaltim.com – Tim Indonesia Automatic Fingerprint System (Inafis) Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Timur (Kaltim), melaksanakan olah tempat kejadian perkara (TKP) di kawasan lokasi kebakaran di RT 27 Kelurahan Klandasan Ulu, Balikpapan Kota.

Kegiatan identifikasi ini dipimpin Kanit Inafis Polda Kaltim Iptu Mukhid dibantu dengan personel Polresta Balikpapan.

“Olah TKP dilakukan untuk melakukan penyelidikan awal, guna mengetahui asal munculnya titik awal api, “ Kanit Inafis Polda Kaltim Iptu Mukhid, Rabu (10/8/2022).

Mukhid Kanit Inafis mengatakan, dugaan sementara dari sejumlah keterangan para saksi, asal api dari warga yang melakukan kegiatan bakar sampah di bekalang rumahnya.

” Api berasal dari bawah dekat pohon itu. Dan kemarin ada saksi mengatakan jangan bakar’ -bakar disitu karena disitu ada bekas bakar,” ujarnya.

Ditambahkannya, ada saksi mengatakan disitu memang ada tempat sampah. “Tapi kita belum tau ini. Karena saksi tidak kasih tau. Apakah memang ada yang bakar’ atau bagaimana. Nanti ditindaklanjuti lebih lanjut,” katanya.

Dalam olah TKP ini, lanjutnya, pihaknya mengambil abu sisa pembakaran sebagai bahan pemeriksaan lebih lanjut.

”Abu ini kita akan periksa lebih lanjut. Asal mula dari api. Itu aja sementara,” tuturnya.

Sementara di area sekitar kebakaran yang tidak terbakar, Jalan Agus Salim 2 dekat gang Kenanga 1, tim bea cukai melakukan pendataan.

Lahan di sekitar lokasi yang tidak terbakar merupakan lahan milik Beacukai.

Seperti diketahui ada 16 unit bangunan yang terbakar, terdapat 30 kepala keluarga yang kehilangan tempat tinggal. Sebagian korban kebakaran yakni 4 kepala keluarga atau 15 jiwa menempati tenda pengungsian di halaman belakang masjid Agung At Taqwa.

Share.
Leave A Reply