Kemenag Balikpapan Dorong Reintegrasi Sosial Eks JI, Tegaskan Komitmen Kebangsaan

Densus 88 AT
Kepala Kemenag Kota Balikpapan, H. A. Johan Masrivani, S.Ag., M.M., dengan pendampingan Tim Idensos Satgaswil Kalimantan Timur Densus 88 Antiteror Polri usai menerima audiensi antara perwakilan eks Jamaah Islamiyah dan Kemenag Kota Balikpapan yang digelar pada Rabu (24/12/2025).

Balikpapan, Gerbangkaltim.com – Kementerian Agama (Kemenag) Kota Balikpapan menegaskan komitmennya dalam mendukung penguatan reintegrasi sosial bagi mantan anggota Jamaah Islamiyah (JI) melalui pendekatan dialog, pembinaan keagamaan, dan penguatan nilai-nilai kebangsaan.

Hal tersebut disampaikan dalam audiensi antara perwakilan eks Jamaah Islamiyah dan Kemenag Kota Balikpapan yang digelar pada Rabu (24/12/2025).

Audiensi tersebut diterima langsung oleh Kepala Kemenag Kota Balikpapan, H. A. Johan Masrivani, S.Ag., M.M., dengan pendampingan Tim Idensos Satgaswil Kalimantan Timur Densus 88 Antiteror Polri.

Menurut Johan Masrivani, reintegrasi sosial merupakan proses penting untuk memastikan para eks anggota dapat kembali berperan secara positif di tengah masyarakat.

“Reintegrasi sosial bukan hanya soal kembali ke masyarakat, tetapi bagaimana membangun kesadaran kebangsaan, memperkuat nilai moderasi beragama, dan membuka ruang kontribusi yang konstruktif,” ujar Johan Masrivani saat ditemui usai audiensi.

Ia menegaskan, Kemenag memiliki peran strategis dalam pembinaan keagamaan yang inklusif dan berorientasi pada persatuan bangsa.

“Kami mendorong agar para peserta reintegrasi dapat menjadi bagian dari solusi sosial, menjaga kerukunan umat, serta ikut berkontribusi dalam pembangunan bangsa dan negara,” katanya.

Dalam audiensi tersebut, dibahas pula sinergi lintas lembaga dalam mendukung proses pembinaan berkelanjutan, termasuk pendampingan ideologis dan sosial agar reintegrasi berjalan secara komprehensif dan berkesinambungan.

Selain isu reintegrasi, Kemenag Kota Balikpapan juga menyampaikan rencana pelaksanaan program sertifikasi halal sebagai bagian dari upaya pemberdayaan ekonomi umat.

Program ini dinilai dapat membuka peluang usaha yang legal dan produktif bagi masyarakat, termasuk kelompok yang tengah menjalani proses reintegrasi sosial.

“Sertifikasi halal bukan hanya soal kepatuhan regulasi, tetapi juga peluang ekonomi. Kami berharap ini dapat dimanfaatkan untuk membangun kemandirian dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Johan.

Program tersebut sejalan dengan kebijakan pemerintah dalam memperkuat ekosistem halal nasional serta meningkatkan daya saing ekonomi berbasis nilai-nilai keagamaan.

Audiensi ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam menciptakan stabilitas sosial, memperkuat persatuan, serta memastikan proses reintegrasi berjalan secara humanis dan berorientasi pada masa depan.

Tinggalkan Komentar