Ketua DPRD Balikpapan Sebut Aplikator Online Tidak Taat Regulasi

Balikpapan, Gerbangkaltim.com – Ketua DPRD Kota Balikpapan Alwi Al Qadri menyampaikan sikap tegasnya kepada aplikator transportasi online yang dinilai tidak mematuhi regulasi yang telah ditetapkan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, khususnya terkait operasional kendaraan roda empat (R4).
Hal ini diungkapkannya dalam pertemuan dengan perwakilan mitra pengemudi, Asisten I Pemkot Balikpapan Zulkifli dan OPD terkait di Ruang VIP Pemkot Balikpapan, Selasa (20/5/2025).
Alwi Al Qdri mengatakan, sudah ada dasar hukum yang jelas terkait pengaturan operasional transportasi online, yakni melalui SK Gubernur Kalimantan Timur Nomor 116.3.31 Tahun 2023. Namun sayangnya, aplikator disebut masih mengabaikan aturan tersebut.
“Kalau aplikator tidak bisa mengikuti aturan yang sudah ada, maka kami siap dorong pembentukan aplikasi transportasi daerah sendiri. Jangan sampai mitra pengemudi kita terus dirugikan,” ujarnya, Selasa (20/5/2025).
Dalam kesempatan itu, Alwi juga meminta agar Pemkot Balikpapan melalui Wali Kota dapat menindaklanjuti persoalan ini dengan serius. Salah satu langkah konkret yang diusulkan adalah pembentukan Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur secara tegas operasional transportasi online di Kota Balikpapan.
“Sudah seharusnya aplikator diberi sanksi tegas bila tidak patuh. Kalau perlu, izinnya dicabut. Kita ini sama-sama warga Balikpapan, tolong pikirkan juga nasib para driver, baik roda dua maupun roda empat,” ucapnya.
Alwi Al Qadri juga menyampaikan i ketimpangan sistem bagi hasil antara aplikator dan mitra pengemudi yang dinilai sangat memberatkan driver. Bahkan disebutkan, ada perbedaan bagi hasil hingga 70 persen yang dinilai tidak adil dan membebani mitra.
“Driver menanggung semua risiko di lapangan, tapi aplikator tidak menyediakan asuransi atau bantuan saat terjadi kecelakaan. Ini yang harus kita pikirkan bersama,” tukasnya.
DPRD Kota Balikpapan, katanya, siap mengawal aspirasi para mitra pengemudi hingga ke tingkat pusat, termasuk mengagendakan pertemuan dengan Gubernur Kalimantan Timur, DPR RI, hingga Kementerian Perhubungan.
“Kita akan perjuangkan ini bersama. Ini bukan sekadar jalan-jalan, tapi benar-benar memperjuangkan hak para pengemudi transportasi online yang selama ini diabaikan,” tutupnya.
BACA JUGA