Balikpapan, Gerbangkaltim.com – Ketua DPRD Abdulloh dan Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud yang mewakili Pemkot Balikpapan menerima langsung laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Kota se-Kaltim tahun 2021.

Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh dalam sambutanya memberikan apresiasi kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kalimantan Timur atas diselenggarakannya kegiatan penyerahan laporan hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah tahun anggaran 2021 ini.

Ditetapkan Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) sebagai Ibu Kota Negara (IKN), kata Abdulloh, maka kedepannya secara otomatis akan menjadikan Kota Balikpapan sebagai beranda Ibu kota, mengingat secara geografis Balikpapan berbatasan langsung dengan Kabupaten ibu kota baru tersebut.

“Balikpapan harus mempersiapkan diri, sehingga kelak siap dalam menghadapi tantangan, dan juga memanfaatkan peluang guna peningkatan ekonomi,” ujarnya, Rabu (15/5/2022).

Abdulloh mengatakan, implikasi ditetapkannya IKN di wilayah Kaltim, sudah sangat terasa di Kota Balikpapan dimulai dari banyaknya event maupun persiapan IKN yang bertempat di Kota Balikpapan, sampai dengan peningkatan jumlah penduduk yang sangat signifikan dalam kurun waktu satu tahun terakhir terutama setelah menurunnya Pandemi Covid-19.

“Dalam menghadapi perubahan Kota Balikpapan sebagai beranda IKN, tidak hanya memberikan potensi positif diberbagai aspek, namun juga resiko yang cukup mengkhawatirkan diantaranya potensi banjir yang semakin parah, permasalahan sosial, kemacetan,” jelasnya.

Untuk menyiapkan Kota Balikpapan sebagai beranda IKN dan menjalankan program pemerintah pusat dan tak lupa untuk mewujudkan visi dan misi kepala daerah, katanya, tentunya DPRD bersama dengan Pemkot Balikpapan harus berpikir keras menyusun perencanaan dan kebijakan anggaran setiap tahunnya.

“Saya yakin dan percaya bahwa seluruh Pemda provinsi Kaltim beserta DPRD Kabupaten Kota termasuk Kota Balikpapan dalam menyusun perencanaan selalu mengedepankan azas kehati-hatian yang tinggi,” tambahnya.

Kebijakan umum anggaran serta prioritas program dan kegiatan, dengan mempertimbangkan kemampuan anggaran yang ada, lanjutnya, tentunya tidaklah mudah, terutama dimasa pandemi covid yang dua tahun terakhir dialami.

Dalam mekanisme penyusunan, perencanaan, penganggaran, pelaksanaan kegiatan hingga pada tahap pertanggung jawaban APBD, tentu saja masih banyak kesalahan yang dilakukan oleh beberapa perangkat daerah, mengingat begitu banyaknya peraturan mengikat yang harus diperhatikan sebagai rambu-rambu.

“Berbagai macam sistem telah dibangun guna meminimalisir resiko, serta mencegah terjadinya penyimpangan penggunaan APBD, namun sekali lagi tentunya belum dapat 100 persen berfungsi dengan maksimal,” tegasnya.

Abdulloh menambahkan, DPRD Kabupaten dan Kota dalam melaksanakan fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintah daerah, termasuk pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan publik, memiliki tujuan untuk menjamin agar semua kebijakan program yang dilakukan pemkot dapat berjalan dengan baik.

“Selaku mitra kerja Pemkot, besar harapan kami kepada lembaga BPK RI melalui perwakilan Kaltim, agar tidak bosan-bosannya dapat membantu kami memberikan pembinaan kepada seluruh stakeholder dilingkup Pemda,” harapnya.

Seperti bersama-sama melakukan kegiatan preventif atau pencegahan seperti kegiatan sosialisasi, pendampingan pekerjaan dengan resiko tinggi, ataupun kegiatan yang bersifat pencegahan lainnya, agar dapat membangun early warning sistem.

“Agar kedepannya, tidak ada lagi temuan-temuan yang bersifat material, terutama temuan yang terjadi berulang-ulang tiap tahun dikarenakan solve problem yang belum menyentuh hingga ke akar masalah, sehingga pelaksanaan keuangan daerah kedepannya tidak hanya akuntabel, namun sudah sampai tahap pengembangan inovasi,” tutupnya.

Share.
Leave A Reply