KNKT Sampaikan 4 Rekomendasi Hasil Investigasi Kecelakaan Turunan Muara Rapak
Balikpapan, Gerbangkaltim.com – Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) menyampaikan rilis hasil menyelesaikan investigasi dan penyebab kecelakaan di turunan simpang Muara Rapak, Balikpapan Utara.
Hasil investigasi KNKT, pada kendaraan truk kondisi tekanan angin 5 bar padahal ambang batas minimalnya adalah 6 bar, kemudian celah kampas lebih dari 2 mm sedangkan ambang batas maksimal 0,4 mm sampai dengan 0,6 mm, selanjutnya sistem rem baik itu brake valve, hidrolik lines dalam keadaan normal tidak ada kebocoran.
“Dalam pengoperasian gigi perseneling menggunakan gigi 3 pada saat memasuki turunan, sistem rem tidak ada gangguan dan pengereman pedal rem terlalu keras,” Plt Kepala Sub Komite Lalulintas Angkutan Jalan (LLAJ) KNKT, Achmad Wildan, Kamis (23/6/2022).
Sehingga KNKT menyimpulkan analisa kejadian yang terjadi di simpang muara rapak ini, meliputi pertama pengemudi menggunakan gigi 3 di jalan menurun, akibatnya pengemudi harus melakukan pengereman panjang dan berulang,
Kedua dalam kondisi normal, gap kampas dan tromol yang sub standar tidak bermasalah, namun saat digunakan secara berulang maka akan mempercepat penurunan tekanan angin.
Ketiga saat tekanan angin berada di angka 5 bar, maka pengemudi akan kesulitan menekan pedal rem karena bantuan pneumatic untuk mendorong minyak rem sudah tidak ada.
Keempat memindahkan gigi ke gigi rendah dalam posisi ini, sangat tidak mungkin karena syncromesh tidak akan merespons sehingga gigi masuk ke gigi netral, dan penggunaan hand brake juga tidak akan menolong, karena sistem rem menggunakan sistem rem Air Over Hidrolik Brake.
“Sehingga diambil kesimpulan kecelakaan dipicu karena pengemudi gagal mengantisipasi hazard pada jalan berupa turunan panjang dengan memanfaatkan teknologi yang telah dipersiapkan oleh otomotif,” jelasnya.
Wildan menambahkan, dalam kondisi ini pengemudi kurang memahami penggunaan teknologi kendaraan dan ada keadaan malfunction persyaratan teknis pada kendaraannya, karakteristik lalu lintas yang bercampur antara kendaraan besar dengan lalu lintas.
KNKT juga memberikan masukan kepada Pemkot untuk penanganan lakalantas yang terjadi dilokasi jalan yang ada akses naik turunnya. Dimana Kota Balikpapan sangat membutuhkan kendaraan logistic, namun disisi lain kendaraan logistik juga menjadi factor utama penyebab gangguan kelancaran lalu lintas, kenyamanan, lingkungan.
“Jadi harus dipisahkan, antara lalu lintas kendaraan barang dengan kendaraan lainnya dengan mengatur waktu operasinya,” ungkapnya.
Kemudian memusatkan pusat pergerakan kendaraan barang hanya dari satu pintu untuk memudahkan pengendalian dan pengawasannya yaitu dari Pelabuhan KKT.
Kendaraan barang hanya beroperasi pada saat volume Lalu lintas lainnya rendah (off peak hour).
“Serta menyediakan fasilitas “transit” bagi kendaraan barang sebelum memasuki Kota Balikpapan pada kondisi low traffic,” tutupnya.
Kecelakaan ini sendiri melibatkan truk bak terbuka dengan nopol KT 8534 AJ yang membawa peti kemas 20 feet berisi 20 ton kapur pembersih air, serta dengan 4 unit mobil penumpang dan 14 sepeda motor.
Dimana akibat kecelakaan ini menyebabkan korban jiwa sebanyak 4 orang, luka berat 1 orang dan luka ringan 29 orang.
BACA JUGA