Kodam VI/Mulawarman Tegaskan Dukungan Penuh terhadap Reforma Agraria dan Penataan Ruang Berkeadilan di Kaltim
Gerbangkaltim.com, Samarinda – Kodam VI/Mulawarman menegaskan komitmennya dalam menjaga stabilitas dan mendukung kebijakan pemerintah terkait reforma agraria serta penataan ruang di Kalimantan Timur. Hal tersebut disampaikan Pangdam VI/Mulawarman, Mayjen TNI Rudy Rachmat Nugraha, S.I.P., M.Sc., saat menghadiri Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria dan Penataan Ruang se-Kalimantan Timur yang berlangsung di Odah Etam, Kompleks Kantor Gubernur Kaltim, Jumat (24/10/2025).
Kegiatan tersebut menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan aparat keamanan untuk memastikan tata kelola pertanahan yang berkeadilan serta mendorong percepatan pembangunan wilayah, termasuk dalam mendukung keberlanjutan proyek Ibu Kota Nusantara (IKN).
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur bersama Kementerian ATR/BPN, unsur Forkopimda, dan pemangku kepentingan lainnya sepakat untuk memperkuat integrasi data pertanahan, mempercepat sertifikasi lahan, dan memastikan penegakan regulasi berjalan efektif. Langkah ini diharapkan mampu menyelesaikan berbagai konflik agraria yang masih terjadi di sejumlah wilayah.
Dalam kesempatan tersebut, Mayjen TNI Rudy Rachmat Nugraha menegaskan bahwa TNI Angkatan Darat melalui Kodam VI/Mulawarman siap mendukung penuh kebijakan pertanahan dan penataan ruang nasional. “Stabilitas wilayah merupakan prasyarat utama pembangunan. Kodam VI/Mulawarman akan terus bersinergi dengan pemerintah daerah, aparat hukum, dan kementerian terkait untuk menjaga keamanan dan mendukung penataan ruang yang adil serta berkelanjutan,” tegasnya.
Pangdam juga menekankan bahwa penataan ruang yang terencana dengan baik akan mewujudkan lingkungan yang aman, tertib, dan sejahtera bagi masyarakat. Dukungan TNI, kata dia, bukan hanya dalam aspek keamanan, tetapi juga pengawalan implementasi kebijakan di lapangan agar tepat sasaran dan berpihak pada rakyat.
Dengan sinergi kuat antara TNI, pemerintah pusat dan daerah, serta Forkopimda, Kalimantan Timur diharapkan mampu menciptakan tata ruang yang tertib, berkeadilan, dan berwawasan lingkungan — sebagai fondasi penting menuju kemajuan daerah dan pembangunan nasional.
Sumber: Pendam VI/Mulawarman
BACA JUGA
