Balikpapan, Gerbangkaltim,com – Komisi II DPRD Kota Balikpapan mendorong Pemkot Balikpapan untuk menjadikan keberadaan vidoetron untuk bisa dimasukan menjadi salah satu sumber retribusi derah.

Langkah ini diambil seiring dengan semakin maraknya, keberadaan videotron di sejumlah sudut Kota di Balikpapan. Dimana keberadaannya saat ini secara lambat laun akan menggantikan keberadaan papan reklame.

Ketua Komisi II DPRD Kota Balikpapan Suwanto mengatakan, DPRD melalui Komisi II saat ini terus mendorong pembuatan regulasi dalam mengawasi keberadaan videotron. Sehingga keberadaanhya dapat dimaksimalkan untuk meningkatkan pemasukan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Kedepan, videotron ini akan terus menjamur di Kota Balikpapan seiring dengan perkembangan kota, untuk itu perlu dibuatkan regulasinya supaya aturan-aturan mainnya jelas,” ujarnya, Rabu (31/5/2023).

Wanto sapaan akrabnya menambahkan, keberadaan videotron ini diharapkan dapat mendongkrak pemasukan dari pajak reklame yang targetnya hanya berkisar Rp 9,5 miliar di tahun 2023 ini.

“Jadi targetnya nanti bukan lagi Rp 9,5 miliar tapi di atasnya itu. Karena hal tersebut bisa menjadi pajak tertinggi bagi pendapatan kita,” tegasnya.

Harapannya, katanya, kepada BPPDRD untuk lebih memperhatikan terkait aturan pengaturan videotron itu seperti apa. Karena hal tersebut sangat membantu terhadap pemasukan daerah dari pajak reklame.

Di tahun 2023 ini target PAD dari reklame mencapai Rp 9 miliar dan saat ini pencapaiannya sudah Rp 5 miliar mencapai 58 persen.

Share.
Leave A Reply