Balikpapan, Gerbangkaltim.com – Komisi II DPRD Kota Balikpapan menyoroti kinerja Pemkot Balikpapan dalam pengelolaan aset daerah yang dinilainya masih lemah. Pasalnya, masih banyak aset-aset Pemkot Balikpapan yang tidak diawasi dan terbengkalai.

Padahal, Pemkot Balikpapan bisa saja memanfaatkannya dan menghasilkan sumbangan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang maksimal.

“Kita masih banyak kecolongan, sehingga masuk lah oknum-oknum yang memanfaatkannya,” ujar Anggota Komisi II DPRD Kota Balikpapan, Taufik Qul Rahman, Minggu (23/10/2022).

Taufik yang merupakan politisi Partai PKB ini menambahkan, saat ini banyak aset Pemkot Balikpapan yang bahkan belum jelas legalitas kepemilikannya.

Hal ini bisa saja dimanfaatkan oknum tertentu untuk mengklaim hak milik atas lahan atau bangunan yang tidak terawasi pelaporan pajaknya dan bahkan terbengkalai.

“Ada yang kita punya itu tanah saja tetapi ternyata ada bangunan di atasnya, beberapa ruko-ruko juga belum membayar pajak tanahnya,” jelasnya.

Taufik meminta pihak Pemkot Balikpapan, khususnya Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk bergerak menangani hal ini.

“Walaupun sebenarnya bukan sepenuhnya hilang hak atas kepemilikannya, tetapi masalahnya adalah hilangnya pendapatan kita atas aset tersebut,” ucapnya.

“Misalnya saja, ada yang memang kontraknya sudah habis di 2021 tetapi belum juga diperpanjang kontraknya hingga saat ini,” tambahnya.

Sementara itu, katanya, PAD Kota Balikpapan yang ditargetkan mencapai Rp 1,1 triliun. Sehingga, menurut Taufik, Pemkot bisa memaksimalkan sumbangan PAD dari aset-aset tersebut.

“Tidak akan bisa tercapai jika permasalahan aset ini pun tidak segera diselesaikan. Karena, kalau mau bicara kerugian ya kerugian kita bisa mencapai miliaran lah ya,” paparnya.

Adapun, solusi yang ditawarkan oleh Taufik adalah membentuk tim khusus atau menambah SDM pada tim lapangan yang ada.

Baik dari pihak BPKAD dan pihak DPRD untuk bisa mengawasi langsung dan mendata sekaligus mengecek aset-aset Pemkot Balikpapan.

Selain itu, Kota Balikpapan harus punya kajian untuk bisa meningkatkan dan memaksimalkan PAD dari aset-aset yang ada.

“Yang belum memiliki sertifikat dan legalitas, segera dilegalkan. Supaya tidak ada lagi oknum yang memanfaatkan hal tersebut,” tutupnya.

Share.
Leave A Reply