DPRD
Komisi II DPRD Kota Balikpapan melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke Pasar Tradisional Pandasari Balikpapan Barat. Senin (27/3/2023).

Komisi II Tidak Ingin Buru-Buru Benahi Pasar Pandansari

Balikpapan, Gerbangkaltim.com – Komisi II DPRD Kota Balikpapan melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke Pasar Tradisional Pandasari Balikpapan Barat. Kegiatan ini dilaksankan terkait dengan pembenahan pasar Pandan Sari, dalam merealisasikan langkah-langkah untuk komponen pasar Pandansari yang sebelumnya sudah direncanakan di Dinas Perdagangan (Disdak) Kota Balikpapan.

Sidak ini dihadiri Sekretaris Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Balikpapan Syafaruddin, Plt. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Izmir Novian Hakim, Camat Balikpapan Barat Arief Fadillah, Camat Kelurahan Margasari Ride, serta dinas terkait lainnya.

Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan, Suwanto mengatakan, Pasar Pandansari perlu penanganan komperhensif. Untuk itu perlu dibentuk tim lintas instansi yang bertugas menyiapkan pembenahannya.

“Rencananya dalam bulan-bulan ini, kita akan bikin tim yang terencana dan sistematis, untuk mengetahui bagaimana langkah-langkah yang harus kita lakukan,” ujarnya, Senin (27/3/2023).

“Dengan diskusi, sampai dengan benar-benar mengundang tokoh masyarakat pasar atau pedagang pasar dan juga stakeholeder yang berada dilingkungan Pasar Pandan Sari, untuk membenahi pasar Pandansari,” ucapnya.

Wanto sapaan akrannya menambahkan, salah satu titik permasalahan dalam pembenahan Pasar Pandan Sari ini adalah banyaknya pedagang yang masih berada di luar pagar sehingga menganggu lalu lintas dikawasan tersebut.

“Hari ini baru kita terjun ke lapangan melihat perkembangan Pasar Pandan Sari dengan Camat, Lurah dan Pedagang pasar. Kemudian melakukan pembahasan dengan Disdag, Satpol PP, Perhubungan, Bappeda,” ucapnya.

“Pasca sidak ini kita melihat kondisi untuk gambaran seperti apa, ini masih kita godok,” sambungnya.

Dikatakannya, terkait opsi bahwa Pasar Pandan Sari masuk dalam kategori Pasar Induk atau Pasar Tradisional, ternyata pasar ini masih merupakan Pasar Tradisional.

“Disdag menyatakan ini pasar tradisional. Tapi pada kenyataannya dia bisa menjadi Pasar Induk, bisa menjadi pasar tradisional. Ini yang harus kita kembalikan dulu,” katanya.

Dan untuk menindaklanjuti pembenahan Pasar Pandan Sari ini, Suwanto mengaku, pihaknya dan Pemkot Balikpapan tidak ingin berburu-buru.

“Kita harus bahas dulu, kita tidak mau buru-buru dalam menentukan arah perbaikan Pasar Pandan Sari. Pasalnya, percuma nanti dibaikin, ditertibkan, malah kembali lagi. Ini yang tidak mau kita lakukan, agar bagaimana (ketika sudah) ditertibkan tapi tidak kembali lagi seperti asal,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IKLANL-MEI
hosting terpercaya