DPRD
Komisi III melakukan kunjungan lapangan lokasi pembangunan Cluster Camellia Kompleks Perumahan Balikpapan Regency yang diduga belum melengkapi izin pembangunan, Selasa (23/5/2023).

Komisi III Rekomendasikan Disetop, Sebelum Izin Dilengkapi

Balikpapan, Gerbangkaltim,com – DPRD Kota Balikpapan melalui Komisi III melakukan kunjungan lapangan lokasi pembangunan Cluster Camellia Kompleks Perumahan Balikpapan Regency.

Kunjungan lapangan ini dilakukan menindak lanjuti laporan warga tentang adanya penyimpangan pembangunan dimana ada salah satunya terkait dengan kelengkapan persyaratan pembangunan yang belum selesai, diman sempat terjadi revisi pada Site Plan sebanyak 5 kali.

“Ternyata memang ada beberapa hal yang tidak sesuai dengan pengajuan dan perizinannya,” ucap Koordinator Komisi III DPRD Balikpapan, Sabaruddin Panrecalle Selasa, (23/5/2023).

Dalam kunjungan ini juga sempat terjadi perdebatan antara komisi III dengan pihak Regency, yang mempertanyakan apakah dari pemerintah memperlambat perizinannya atau pihak Regency yang lambat mengurus izinnya.

“Kami akhirnya memutuskan atas rekomendasi komisi III, sebelum izin dikeluarkan aktifitas disetop, kecuali akses jalan menuju lokasi silakan dilanjutkan, yang lain sambil menunggu kelengkapan perizinan,” ungkapnya.

Dikatakannya, penyetopan sementara ini dilakukan hingga semua perizinan dilengkapi terlebih dahulu.

“Kami juga minta kepada pemerintah bahwa pengembang ini berbisnis, tolong bantu investor untuk masuk di Balikpapan dan permudah izinnya dengan catatan, izin yang dikeluarkan pemerintah dilengkapi dengan sebaik-baiknya,” tegasnya.

Pihaknya juga sudah membentuk tim bersama dengan pemerintah kota mulai dari perizinan, PU, DLH termasuk pihak Regency agar duduk satu meja untuk merumuskan bagaimana pola dan mekanismenya.

Sementara itu, Humas Balikpapan Regency Sarkim Sumeria mengatakan, pertemuan ini untuk berkoordinasi dengan pihak DPRD dan lembaga pemerintah kota Balikpapan.

“Kalau penghentian, namanya persyaratan atau perencanaan pasti ada yang sudah berjalan dan belum, seperti persyaratan yang dikeluarkan Disperkim ada beberapa poin,” ujarnya.

Lanjutanya, tentunya itu masih berprogres, ada yang sudah, sedang dan yang akan. Untuk yang saat ini pun sedang dalam tahap, dalam menyamakan persepsi pihaknya akan melakukan konsolidasi baik.

“Aturan yang kami ketahui, secara mendasar developer membuat Site Plan, untuk bisa mengajukan PBG dan lainnya,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IKLANL-MEI
hosting terpercaya