Balikpapan, Gerbangkaltim.com – Unit Jahtanras  Polresta Balikpapan berhasil meringkus 19 orang  tersangka pencurian yang terjadi disalah satu Gudang yang berada di Jalan MT Haryono Kelurahan Gunung Bahagia, Balikpapan Selatan.

Para tersangka sudah mulai melakukan aksinya sejak  Maret 2022 dan berulang hingga Mei 2022 atau sebanyak 15 kali beraksi. Polisi baru bisa meringkus para tersangka  pada, Senin (9/5/2022) sekitar pukul 09.00 wita.

Ada sejumlah bahan-bahan dan alat-alat bangunan diambil para tersangka dari gudang tersebut diantaranya satu uni genset, satu unit mesin las dan berbagai jenis besi bahan bangunan dengan total kerugian sekitar Rp 1 milyar.

Adapun tersangka utama 13 orang, tapi yang baru tertangkap hanya 10 orang,  sisa 3 orang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Tersangka tersebut diantaranya AN (27) dan RS (41) yang merupakan otak pelaku, HT (44) pemilik Pikap, AR (46), YA (20), MR (41), MA (40) seorang resedivis, FS (34), AT (28), AF (40), sedangkan yang masuk DPO yakni RU, IH dan MA.

“Setelah kejadian tertangkap tangan tersebut kemudian dilakukan pengembangan dan ternyata terdapat 8 pelaku lainnya yang sebelumnya pernah melakukan aksi pencurian barang-barang di gudang tersebut, total ada sekitar 10 pelaku, dalam setiap aksinya mereka terdiri dari 2-5 orang per tim dengan kombinasi yang berbeda-beda,” ujar Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Thirdy Hadmiarso Selasa (17/5/2022).

“Barang-barang hasil curian tersebut dijual oleh para pelaku di penumpukan besi tua yang berada di sekitaran balikpapan dan sudah diamankan dan di proses sekitar 9 orang penadah,” jelasnya.

Dimana modus operasinya, awalnya AN, RS yang merupakan otak pelaku kejahatan mengajak teman-temannya untuk pergi melihat-lihat situasi gudang yang sudah diincar.

Kemudian setelah melihat situasi aman karena tidak ada yang menjaga gudang tersebut,  kemudian pelaku AN kembali lagi ke gudang tersebut mengajak beberapa temannya sebanyak 2-5 orang secara bergantian disetiap aksinya, dengan dengan membawa kendaraan pengangkut barang berupa truk/pik up dan langsung mengambil barang-barang di gudang tersebut pada waktu malam dan siang hari.

“Begitu juga halnya dengan otak pelaku RS, setelah mengambil barang-barang tersebut para pelaku kemudian menjual hasil curiannya ke beberapa tempat besi tua serta uang hasil kejahatannya di nikmati bersama, aksi tersebut berulang sebanyak sekitar 15 kali dan pada akhirnya tertangkap,” tutupnya.

Share.
Leave A Reply