Balikpapan, Gerbangkaltim.com – Jatanras Ditreskrimum Polda Kaltim berhasil mengungkap komplotan pelaku pencurian yang terjadi di kawasan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Empat pelaku dan seorang penadah berhasil ringkus bersama barang bukti onderdil alat berat.

Kasubdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Kaltim AKBP Suryadi mengatakan, komplotan pelaku pencurian di kawasan IKN ini memiliki peran masing-masing mulai daru pemodal, pemetik, hingga penadah.

“Ada pemodalnya, ada penadahnya, dan ada pemetiknya. Begitu habis mendapat barang, mereka langsung menjual karena memang sudah mengerti bakal melempar kemana,” ujarnya, Kamis (2/2/2023).

Suryadi menambahkan, pelaku melakukan aksi kejahatannya ini sejak tahun 2017 dan baru bisa dibekuk pada awal tahun 2023 ini. Dimana dari keterangan pelaku, mereka sudah menggasak onderdil dari total 15 unit alat berat.

“Tapi yang kita berhasil amankan ini barang bukti dari 5 alat, sedangkan onderdil dari 10 alat berat lainnya sudah terjual. Cuma masih kita kembangkan,” ungkapnya.

Suryadi menambahkan, sebelumnya para tersangka ini biasa beraksi di mencuri kendaraan bermotor, baik mobil maupun sepeda motor yang kemudian onderdilnya dijual terpisah-pisah.

Kemudian dengan melihat pembangunan proyek IKN yang makin massif, kata Suryadi, para pelaku mulai melirik lokasi tersebut untuk dijadikan sasaran.

“Mengingat proyek IKN Nusantara telah berjalan dan banyak alat berat masuk, mereka berpindah lokasi dan target pencurian,” ungkapnya.

Kuat dugaan komplotan semacam ini tidak hanya satu, namun banyak jumlahnya karena aksi pencurian ini bukan sekali ini terungkap.

“Benar. Karena juga ada kejadian lagi, mungkin oleh komplotan serupa yang lain. Dan ini masih dalam rangka penyelidikan kami,” tandasnya.

Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Yusuf Sutejo menambahkan, para pelaku ini masing-masing empat orang berstatus residivis yakni DS (37), MH (51), ST (43), dan MS (37). Sementara penadahnya berinisial KW (37). Seluruhnya warga Jalan Cipto Mangun Kusuma, Samarinda.

“Aksi pencurian dilakukan pada 1 Desember 2022 pukul 07.15 Wita. Tempat Kolam Retensi Kantor Besar Trunen Desa Bumi Harapan Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU),” ujarnya.

Hilangnya sejumlah onderdil alat berat diketahui saat saksi yang merupakan pekerja melihat monitor Excavator telah hilang pada 22 Januari 2023. Kemudian melaporkan ke pengawas lapangan.

Kemudian dilakukan pengecekan dan diketahui sejumlah alat berat diantaranya dua layar monitor excavator yang hilang yakni merk Komatsu dan Caterpillar. Atas kejadian itu kontraktor, PT Brantas Abipraya mengalami kerugian sebesar Rp 160 juta.

“Saat ditangkap ditemukan barang bukti yakni layer monitor Komatsu dengan kondisi kabel terpotong dan layar monitor hitachi dengan kondisi kabel terpotong,” tegasnya.

“Sedangkan sebagian barang yang dicuri telah dijual dan dan saat ini masih dalam pengembangan yang dilakukan,” tambahnya.

Para pelaku akan dijerat sesuai Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana penjara di atas 5 tahun penjara.

Share.
Leave A Reply