Balikpapan, Gerbangkaltim.com – Komisi I DPRD Kota Balikpapan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait kasus polemik lahan antara Pertamina dengan warga kawasan Telagasari, Balikpapan Kota, Balikpapan, Kaltim.

Kegiatan Rapat Dengar Pendapat (RDP) ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I DPRD H Laisa Hamisa dan dihadiri Area Manager Communication, Relation and CSR PT KPI Unit Balikpapan Ely Chandra Perangin Angin beserta perwakilan warga Telagasari.

“Ini (warga) dari RT 14 Telagasari menanyakan tanahnya masuk ke (lahan) Pertamina. Sedangkan warga mengklaim ini lahannya makanya mereka terus mempertahankan,” ujar Komisi I DPRD H Laisa Hamisa, usai melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP), Rabu (7/3/2023).

Laisa menambahkan, untuk menindak lanjut hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) ini, DPRD Kota Balikpapan berencana akan melakukan tinjauan langsung ke lapangan untuk melihat lahan yang menjadi konflik antara pertamina dan warga tersebut.

Selain itu, tinjauan langsung ke lapangan ini akan melibatkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Balikpapan serta perwakilan dari Pertamina.

“Karena warga di situ juga ada yang sudah memiliki sertifikat. Apakah sertifikat itu milik Pertamina atau bukan,” tutupnya.

Share.
Leave A Reply