Kukar Targetkan Seluruh Desa dan Kelurahan Bentuk Koperasi Merah Putih Sebelum Akhir Mei 2025

Gerbangkaltim.com, Tenggarong – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) menargetkan seluruh Desa dan Kelurahan di wilayahnya telah membentuk Koperasi Merah Putih sebelum akhir Mei 2025. Langkah ini merupakan dukungan konkret terhadap program strategis nasional yang diinisiasi oleh pemerintah pusat melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto, kepada awak media usai pelantikan Penjabat (Pj) Kepala Desa Long Beleh Modang dan Anggota BPD Penggantian Antar Waktu (PAW) di Pendopo Odah Etam, Tenggarong, Senin (26/05/2025).
“Kami siap mengawal pembentukan Koperasi Merah Putih di 193 desa dan 44 kelurahan hingga terbitnya akta notaris dan koperasi bisa mulai beroperasi,” ujar Arianto.
Menurutnya, Pemkab Kukar telah menggelar rapat koordinasi via Zoom bersama seluruh kepala desa dan lurah yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kukar, untuk memastikan target pembentukan koperasi rampung pada 28 Mei 2025.
Langkah ini juga merupakan tindak lanjut dari kegiatan Peluncuran dan Dialog Percepatan Musyawarah Desa/Kelurahan Khusus Pembentukan Koperasi Merah Putih tingkat Provinsi Kalimantan Timur yang digelar di Lamin Etam, Kompleks Rumah Jabatan Gubernur Kaltim, Sabtu (24/05/2025).
Setelah tahap pembentukan, DPMD Kukar akan melakukan pendampingan pengurusan akta notaris pada Juni 2025. Selanjutnya, pada Juli dijadwalkan peluncuran nasional oleh Presiden RI, dilanjutkan operasional koperasi pada Agustus hingga Oktober, termasuk pelaksanaan program usaha koperasi.
Pemerintah pusat bahkan akan memberikan dukungan modal awal sebesar Rp3 miliar per koperasi, sebagaimana diungkapkan Wakil Menteri Koperasi RI, Ferry Juliantono, saat pertemuan di Pendopo Gubernur Kaltim. Dana tersebut diberikan dengan tenor enam tahun dan bunga rendah, mengikuti standar perbankan.
“Ini program strategis nasional. Kukar harus menjadi contoh sukses implementasi Koperasi Merah Putih,” tambah Arianto.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pembentukan koperasi ini akan dibina langsung oleh Bupati Kukar, didampingi oleh Sekda Kukar dan kepala Dinas Koperasi dan UKM Kukar sebagai pengarah. Selain itu, berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) seperti DPMD, Bappeda, BPKAD, dan Inspektorat akan menjadi bagian dari Tim Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih, termasuk sektor teknis seperti Dinas Pertanian dan Dinas Perikanan, yang akan mendukung jenis usaha koperasi sesuai potensi lokal.
Dengan dukungan lintas sektor ini, Pemkab Kukar optimistis dapat memenuhi target nasional dan membangun kemandirian ekonomi desa dan kelurahan melalui sistem koperasi yang kuat dan profesional.
Sumber: Humas Pemkab Kukar
BACA JUGA