Kukar Terapkan “LAMPIT” untuk Akurasi Data Penduduk, RT Dibekali HP Laporkan Kematian Warga

LAMPIT Kukar
Kepala Disdukcapil Kukar, Muhammad Iryanto.

Gerbangkaltim.com, Tenggarong – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) meluncurkan inovasi pendataan kependudukan berbasis teknologi bernama LAMPIT (Lahir, Mati, Pindah, Datang). Program ini bertujuan meningkatkan akurasi data penduduk, terutama dalam pencatatan kematian yang kerap terabaikan.

Kepala Disdukcapil Kukar, Muhammad Iryanto, mengungkapkan salah satu masalah utama dalam administrasi kependudukan adalah rendahnya pelaporan kematian. “Jika tidak dilaporkan, warga yang sudah meninggal tetap tercatat sebagai penduduk aktif. Ini bisa memicu persoalan seperti daftar pemilih ganda di pemilu atau tunggakan iuran BPJS yang tidak perlu,” ujarnya.

Untuk mengatasi hal tersebut, Disdukcapil Kukar mengambil dua langkah strategis. Pertama, menerbitkan akta kematian bagi 7.989 warga yang telah meninggal berdasarkan data pencocokan KPU 2023. Kedua, membekali para ketua RT dengan telepon genggam khusus untuk melaporkan kematian warga secara real-time.

Melalui aplikasi khusus, RT dapat mengunggah tiga dokumen penting: surat keterangan kematian, foto kartu keluarga almarhum, dan KTP ahli waris. Jika laporan masuk pada hari kerja, akta kematian bisa terbit dalam hitungan jam dan langsung dikirimkan secara digital kepada keluarga yang berduka.

“Dengan fasilitas yang sudah diberikan, mulai dari laptop, printer, HP, hingga motor, seharusnya tidak ada alasan bagi RT untuk tidak melaporkan kematian warganya,” tegas Iryanto.

Ia menegaskan, program LAMPIT bukan sekadar pembaruan data, tetapi juga memastikan hak-hak warga tetap terjaga, serta mendukung transparansi dan ketertiban administrasi kependudukan di Kukar.

Sumber: Disdukcapil Kutai Kartanegara

Tinggalkan Komentar