Kunjungi DPRD Balikpapan, Komisi I DPRD Kukar Tanyakan IKN dan Pilkada

DPRD Kota Balikpapan
Komisi III DPRD Kota Balikpapan menerima kunjungan kerja (kunker) Komisi I DPRD Kabupaten Kutai Kertanegara (Kukar) di Ruang Komisi III DPRD Kota Balikpapan, Rabu (26/6/2024).

Balikpapan, Gerbangkaltim.com – Komisi I DPRD Kabupaten Kutai Kertanegara (Kukar) melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kota Balikpapan. Kunjungan ini bertujuan untuk mengetahui sejauh mana kesiapan Kota Balikpapan dalam menghadapi dampak pembanguna IKN Nusantara dan persiapan Kota Balikpapan dalam menghadapi Pilkada serentak 2024.

Kunker rombongan DPRD Kutai Kertanegara ini diterima di ruang Komisi III PRD Kota Balikpapan oleh Anggota Komisi III DPRD Kota Balikpapan Nurhadi Saputra dan Siswanto.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Kukar, H Achmad Jaiz mengatakan kedatangan rombongannya ke kota Balikpapan dikarenakan Balikpapan merupakan kota yang sangat strategis sejak ditetapkannya Ibu Kota Nusantara (IKN) Nusantara di Kaltim. Dan sudah dapat dipastikan Kota Balikpapan akan terlebih dahulu akan merasakan dampak keberadaan IKN Nusantara.

“Ada beberapa hal yang menjadi dasar kami menyambangi kota Balikapapan, salah satunya Balikpapan menjadi tempat yang sangat strategis, mengingat tidak lama lagi, IKN akan semakin ramai,” ujarnya, Rabu (26/6/2024).

Dikatakannya, pihaknya juga ingin mengetaghui beberapa hal terkait Pilkada 2024 di Balikpapan yang sebentar lagi akan di laksanakan. Pasalnya proses pendaftaran calon kepala daerah akan dilaksanakan di bulan Agustus atau tepatnya 27 sampai 29 Agustus 2024 mendatang.

Politisi Golkar inipun sempat menanyakan jadwal pelantikan anggota DPRD Balikpapan terpilih pada Pemilu 2024 kemarin. Dan ternyata berbeda dengan jadwal pelantikan DPRD Kabupaten Kukar.

“Tadi sudah disampaikan pelantikan anggota DPRD Balikpapan di tanggal 26 Agustus 2024 mendatang. Dan ternyata berbeda dengan kami di Kukar, kalau kami di tanggal 14 Agustus 2024,” ucapnya.

Sementara itu, Anggota Komisi III DPRD Kota Balikpapan, Nurhadi Saputra mengatakan, ia juga menanyakan beberapa persoalan yang ke Komisi I DPRD Kukar, salah satunya persoalan lahan.

“Di Kukar ini ada sejumlah lahan yang saat ini sudah di klaim menjadi milik IKN. Dan mereka mempertanyakan itu, apakah Balikpapan mengalami hal yang serupa,” ucapnya.

Nurhadi menambahkan, proses Izin Membuka Tanah Negara (IMTN) juga sempat ditanyakan rombongan DPRD Kabupaten Kukar, mengingat Balikpapan memiliki Perda Nomor 1 Tahun 2014 tentang IMTN.

“Saya tadi sempat menyampaikan perbedaan di Balikpapan dengan Kukar, dimana Balikpapan ada yang namanya Kelurahan. Sementara di Kukar masih ada yang namanya Desa. Jadi agak beda dalam melakukan pemantauan daerah-daerah yang berbatasan langsung dengan IKN atau Kukar,” tukasnya.

Tinggalkan Komentar