Lapas Banjarmasin Gelar Penandatanganan Perjanjian Kinerja 2025
Banjarmasin, Gerbangkaltim.com — Lapas Kelas IIA Banjarmasin menggelar penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2025 yang diikuti para pejabat struktural eselon IV dan V. Agenda ini menjadi langkah awal untuk memastikan pelaksanaan program kerja tahun mendatang berjalan lebih terarah, terukur, dan akuntabel.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIA Banjarmasin, Akhmad Herriansyah, yang hadir bersama seluruh jajaran struktural. Penandatanganan dilakukan secara bergantian, dimulai dari unsur kesekretariatan. Kasubbag Tata Usaha, Kaur Kepegawaian dan Keuangan, serta Kaur Umum menjadi pejabat pertama yang menorehkan tanda tangan sebagai bentuk komitmen dalam memperkuat tata kelola administrasi dan layanan pendukung.
Dari bidang Pembinaan, giliran Kasi Binadik, Kasubsi Bimkemaswat, dan Kasubsi Register menandatangani dokumen komitmen kerja. Ketiga unit ini memegang peranan vital dalam menjalankan pembinaan, pembimbingan kemasyarakatan, serta pengelolaan administrasi pemasyarakatan bagi Warga Binaan.
Penandatanganan berlanjut pada jajaran Kegiatan Kerja, yaitu Kasi Giatja, Kasubsi Bimbingan Kerja dan Pengelolaan Hasil Kerja, serta Kasubsi Sarana Kerja. Mereka merupakan garda terdepan dalam pengembangan program kemandirian yang menjadi salah satu indikator keberhasilan pembinaan di Lapas.
Dari unsur Keamanan dan Ketertiban, komitmen dituangkan oleh Kasi Administrasi Keamanan dan Tata Tertib, Kasubsi Keamanan, serta Kasubsi Pelaporan dan Tata Tertib, yang memastikan seluruh proses pembinaan berlangsung dalam kondisi aman dan tertib.
Rangkaian kegiatan ditutup dengan penandatanganan oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka. KPLP), sebagai pengukuhan kesiapan pengamanan dalam mendukung seluruh target kinerja yang telah ditetapkan untuk tahun 2025.
Dalam arahannya, Kalapas Akhmad Herriansyah menekankan bahwa penandatanganan ini bukanlah sekadar formalitas tahunan. Ia menegaskan bahwa setiap pejabat wajib memahami dan menjalankan indikator kinerja yang telah mereka sepakati.
“Setiap tanda tangan hari ini adalah janji,” ujar Kalapas, Senin (24/11/2025).
“Tahun 2025 menuntut integritas, disiplin, dan langkah yang benar-benar memberi dampak bagi layanan pemasyarakatan. Komitmen ini harus dipegang dan diterjemahkan dalam tindakan nyata,” tambahnya.
Ia juga menambahkan bahwa perjanjian kinerja merupakan pedoman moral dan administratif yang wajib dipenuhi seluruh jajaran demi tercapainya pelayanan pemasyarakatan yang lebih profesional dan berorientasi hasil.
Kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama seluruh pejabat struktural sebagai simbol tekad kolektif untuk memasuki Tahun 2025 dengan kesiapan yang lebih matang, tertata, dan penuh tanggung jawab.
BACA JUGA
