Lecehkan Anak Dibawah Umur, Pria Cabul Diatas Kapal Diamankan Polisi
Balikpapan, Gerbangkaltim.com – Polsek Kawasan Pelabuhan Semayang Balikpapan mengamankan seorang penumpang kapal asal Pare-pare, Sulawesi Selatan, dari atas kapal KM Lambelu saat baru sandar di Pelabuhan Semayang, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur. Penumpang tersebut diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap penumpang lain yang merupakan anak dibawah umur.
Usai menerima laporan dari pihak keamanan kapal, Petugas Kepolisian dari Polsek KP3 Semayang bersama TNI Angkatan Laut, langsung bergerak cepat untuk mengamankan terduga pelaku pelecehan yang telah diamankan diruang isolasi.
Pelaku diketahui berinisial DA berusia sekira 35 tahun, yang merupakan warga Pare-pare, Sulawesi Selatan.
Peristiwa dugaan tindak pidana pelecehan seksual ini terjadi pada Selasa, 30 Desember 2025 saat korban dan terduga pelaku tengah dalam pelayaran menggunakan kapal KM Lambelu dengan rute Pare-pare menuju Balikpapan.
Saat itu, pelaku melihat korban duduk seorang diri di kabin penumpang dalam kondisi menangis. Pelaku DA pun lantas menghampiri korban, dan diduga melakukan aksinya dengan cara meraba-raba tubuh korban.
Korban yang merasa keberatan pun lantas melaporkan tindakan pelaku DA ke pihak keamanan kapal, sehingga pelaku DA pun langsung diamankan.
Setibanya kapal KM Lambelu di Pelabuhan Semayang Balikpapan pada Rabu (31/12/2025) Siang, pelaku DA pun langsung dijemput oleh sejumlah personil Polisi dan TNI Angkatan Laut. Penjemputan ini dilakukan guna mencegah agar pelaku tidak menjadi sasaran amukan penumpang kapal lainnya.
Pasalnya, peristiwa ini sempat menghebohkan seluruh penumpang kapal KM Lambelu. Pelaku pun diamankan dengan penjagaan ketat dari petugas Kepolisian dan TNI Angkatan Laut.
Kanit Reskrim Polsek Kawasan Pelabuhan Semayang,Balikpapan, Ipda Jalal mengatakan, korban berinisial WA yang masih berusia 13 tahun, merupakan penumpang dari kapal KM Lambelu yang berangkat dari Pare-pare menuju ke Kota Balikpapan bersama keluarganua. Saat itu, pelaku DA melihat korban menangis sehingga pelaku pun diduga membujuk korban dengan cara meraba-raba tubuhnya.
“Pada saat itu pelaku ini atas nama DA, itu sama-sama menaiki kapal dari Pare-pare di KM Lambelu tujuan Balikpapan. Saat dalam perjalanan, pelaku itu melihat korban sedang menangis, kemudian pelaku dengan cara meraba-raba pundak, kemudian korban merasa gelisah dan meninggalkan pelaku,” ujarnya, Senin (5/1/2026).
Kini terduga pelaku DA telah berhasil diamankan tanpa perlawanan, dan langsung digiring menuju ke mobil patroli polisi untuk diserahkan ke Unit PPA Satreskrim Polresta Balikpapan guna menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.
BACA JUGA
