Libatkan OPD Terkait, DKK Gelar Seminar K3 Dan SMK3

Balikpapan, Gerbangkaltim.com – Pemkot Balikpapan melalui Dinas Kesehatan Kota (DKK) Kota Balikpapan menggelar Seminar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dan (Sistem Managemen Keselamatan dan Kecelakaan Kerja (SMK3) perkantoran dengan melibatkan instansi pemerintahan OPD kecamatan dan kelurahan.

“K3 untuk di dunia swasta atau perusahaan swasta udah sangat familiar sekali, tapi untuk instansi pemerintahan menjadi hal yang tabu untuk keselamatan dan kesehatan kerja,” ujar dr Halidinah sebagai Fungsional Kesehatan Kerja dan Olahraga DKK Balikpapan, di Hotel Grand Senyiur, Selasa (27/10/2021).

K3 ini sangat penting sekali, lanjutnya, terutama bagi instansi pemerintahan yang hampir sebagian waktunya habis ditempat kerja. Seperti contohnya ASN delapan jam harus bekerja setiap harinya.

“Kalau tidak paham tentang K3, maka kecelakaan kerja terjadi akan mendatangkan kerugian untuk pemerintah,” tegasnya.

Untuk itu, DKK Balikpapan mensosialisasikan tentang K3 di perkantoran dan selanjutnya akan membuat instrumen penilaian K3 secara mandiri yang akan diisi oleh OPD masing-masing.

“Sejauh mana penerapan K3 bisa dilaksanakan kita akan evaluasi. Harapannya, Kota Balikpapan bisa menjadi kota yang menerapkan K3 bukan hanya disisi swasta tapi di pemerintahan juga,” paparnya.

Sampai saat ini sosialisasi dan pembinaan terus dilakukan. Contoh, DKK lebih banyak resiko karena virus atau biologi, kemudian Dinas Pekerjaan Umum lebih banyak resiko. Dan ilmu mempelajari perilaku manusia atau ergolominya setiap dinas berbeda-beda kondisinya.
Penerapan K3 di Kota Balikpapan selama pandemi di instansi pemerintahan sudah mulai mengenal dengan menyediakan tempat cuci tangan, menjaga jarak. Ini merupakan bagian penerapan dari K3 Pandemi khususnya di instansi pemerintahan.

Terkait kasus yang masih ditemukan khususnya instansi pemerintah akan terus lakukan pemetaan dan penelitian. Kasus penyakit akibat kerja yang banyak pengaruh adalah, posisi kerja yang salah yang dilakukan oleh ASN yang dianggap itu hal yang biasa, contoh pulang dengan pegal-pegal badan mungkin menganggap efek dari makan yang dimakan.

“Padahal itu belum tentu bisa saja posisi kerja yang salah yang dilakukan dengan jangka waktu yang lama dan hampir setiap hari,” katanya.

Selanjutnya proses pemetaan untuk penyakit akibat kerja akan dilakukan dengan melakukan advokasi oleh Kepala DKK dan Walikota terkait penerapan K3 ditempat kerja. Padahal, untuk perusahaan swasta terkait hal ini sudah menjadi hal yang wajib.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IKLANL-MEI
hosting terpercaya